PEKANBARU – Hingga akhir 2025, sebanyak 1.882 warga binaan pemasyarakatan berisiko tinggi dari berbagai daerah, termasuk Provinsi Riau, telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari program nasional untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menerapkan pola pembinaan yang lebih tepat sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan.
Menurut Mashudi, penempatan warga binaan berisiko tinggi di lapas dengan pengamanan supermaksimum diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas keamanan di daerah asal.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan penggunaan handphone ilegal.
“Pemindahan terakhir dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan melibatkan 130 WBP berisiko tinggi dari Riau dan Jambi. Sebagian di antaranya berasal dari unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Provinsi Riau, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” ujar Mashudi, Senin (29/12).
Setibanya di Nusakambangan, para WBP langsung ditempatkan di sejumlah lapas berpengamanan ketat, antara lain Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Narkotika, dan Ngaseman.
Penempatan dilakukan berdasarkan klasifikasi risiko dan kebutuhan pengamanan masing-masing warga binaan.
Proses pemindahan dikawal langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama petugas pemasyarakatan serta mendapat dukungan pengamanan dari kepolisian.
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh tahapan penerimaan warga binaan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan akan menciptakan situasi lapas yang lebih aman dan kondusif di Riau.
“Dengan berkurangnya WBP berisiko tinggi, petugas dapat lebih fokus pada pembinaan warga binaan lainnya. Program ini bertujuan mendorong perubahan perilaku agar mereka menyadari kesalahan dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif,” jelas Yuniarto. (*)
Tags : narapidana, napi, 1.882 napi dipindahkan ke nusakambangan, napi berisiko tinggi,