News Kota   2022/07/27 10:51 WIB

Holywings Punya Izin Operasional, 'Tapi Kembali Mengulah'

 Holywings Punya Izin Operasional, 'Tapi Kembali Mengulah'

PEKANBARU - Holywings diakui Pemerintah Kota (Pemko) punya izin operasional tetapi kembali buat pelanggaran.

"Holywings Pekabaru di Jalan Soekarno Hatta kembali buat pelanggaran."

"Holywings Pekabaru ada buat pelanggaran yang dilakukan. Jam operasional ditemukan telah melewati batas waktu yang ditetapkan Pemko Pekanbaru," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (26/7).

Syoffaizal mengungkapkan, secara perizinan yang dimiliki Holywings Pekanbaru lengkap. Namun, dari sisi jam operasional ada pelanggaran.

Ketua Tim Penanganan Holywings Pekanbaru ini mengakui adanya desakan kepada Pemko untuk mencabut izin operasional Holywings Pekanbaru. Namun, Ia meyakinkan izin yang dimiliki Holywings lengkap.

"Perizinannya ada, lengkap. Jam operasional memang ada pelanggaran, dan kita akui itu," ujar Syoffaizal usai memimpin pertemuan dengan Bapera Riau dan Pemuda Milenial Pekanbaru di Kantor DPMPTSP Pekanbaru.

Menurutnya, manajemen Holywings Pekanbaru beroperasi melewati jam operasional yang telah ditentukan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Hiburan Umum yakni hanya sampai pukul 22.00 WIB. Namun, dari izin keramaian kata Syoffaizal, bisa sampai pukul 24.00 WIB.

Namun secara umum, kata Syoffaizal, usaha-usaha sejenis itu hampir semuanya melewati batas jam operasional. "Artinya, kita tidak menutup mata, memang ada pelanggaran di sana," ungkapnya.

Menurutnya, yang melanggar jam operasional sampai pukul 22.00 WIB itu tidak hanya Holywings Pekanbaru.

"Bukan hanya Holywings, saya pikir, cafe saja lewat jam 20.00 WIB, dan katakanlah di daerah tertentu, cafe buka lewat jam 10 malam. Nah apakah seperti ini kita tutup semua," katanya.

Sementara terkait izin Holywings sudah beroperasi kembali, Syoffaizal menyebut, pihaknya bersama tim telah menyimpulkan Holywings Pekanbaru telah memiliki izin dan tidak perlu izin lagi untuk membuka.

"Dari bahasa kawan-kawan tadi, mereka tidak ada (perlu) izin lagi untuk membuka lagi itu. Pemko masih menggunakan izin yang lama terkait izin Holywings Pekanbaru," ungkapnya.

Terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada Pemko Pekanbaru untuk menutup Holywings Pekanbaru, pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

"Karena mereka menuntut untuk meninjau kembali izin-izin yang telah Pemko berikan. Ini tentu akan kita sampaikan dulu ke bapak Pj Walikota," sebutnya. (rp.sul/*)

Tags : Holywings, Pekanbaru, Holywings Punya Izin Operasional, Holywings Buat Pelanggaran, News Kota,