PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Para Rukun Tetangga [RT] dan Rukun Warga [RW] dilarang jadi tim sukses [Timses] pasangan calon.
"RT-RW dilarang terlibat politik praktis dalam Pilkada serentak tahun 2024."
"Mereka adalah bagian dari pemerintah kota sehingga tidak bisa menjadi bagian tim sukses pasangan calon," kata Penjabat [Pj] Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Kamis (1/8).
Apalagi setiap bulan mereka menerima honor yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru. Hal ini membuat para RT dan RW tidak bisa jadi tim sukses dalam pilkada serentak.
Jadi, kata Pj Walikota, seluruh RT dan RW di Kota Pekanbaru harus netral dalam proses pilkada serentak. Mereka yang terbukti jadi tim sukses dalam pilkada serentak terancam diberhentikan sebagai RT atau RW.
"Tapi bapak-bapak mendapat honor dari APBD, kalau masuk tim sukses, saya bicarakan dengan kabag hukum ternyata bisa diberhentikan."
"Maka saya ingatkan kembali agar RT dan RW jangan sampai jadi tim sukses pasangan calon," terangnya.
Risnandar juga mengingatkan seluruh organisasi masyarakat di bawah pemerintah agar menjaga netralitasnya.
Ia menyebut jangan sampai organisasi itu malah memperlihatkan dukungan ke salah satu pasangan calon.
Para RT dan RW memang punya hak pilih dalam pemungutan suara nanti pada pilkada serentak.
"Kita persilahkan RT dan RW menentukan pilihannya tapi tetap harus netral dalam proses pilkada serentak," sebutnya.
"Kan pembiayaannya dari APBD kota juga, jangan terlibat dalam politik praktis memanfaatkan organisasi yang ada," ulasnya.
Pj Wali Kota mengingatkan agar seluruh RT dan RW bisa menjaga stabilitas politik jelang pilkada serentak kali ini.
Ia mengajak semua pihak agar mengawasi dinamika politik jelang pilkada serentak.
"Maka kita kawal bersama agar RT, RW dan ormas di bawah pemerintah bisa memperlihatkan netralitas," tuturnya. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : pilkada serentak 2024, pilwako pekanbaru, RT-RW Dilarang Jadi Timses Pasangan Calon,