Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 menyisakan kejanggalan dan kekurangan seiring masih ada kalangan masyarakat yang tidak tahu kapan dan cara memilih calon pemimpin mereka di tengah wabah virus corona.
PEKANBARU - Selain tidak tahu pelaksanaan dan tata cara pemilihan, sebagian warga di kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak juga tidak menerima visi dan misi kandidat melalui media daring. Kekurangan akses internet juga masih menjadi penyebab, alhasil sebagian orang berpendapat kampanye terbuka dengan tatap muka secara langsung masih menjadi alasan sebagai pilihan.
Atas dasar kekurangan-kekurangan dan kejanggalan selama berjalannya Pilkada, kini Komisi Pemilihan Umum [KPU] Riau menetapkan tiga daerah [Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu dan Kota Dumai] terpaksa dilakukan penceblosan ulang. Di Kota Dumai KPU Riau akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 32 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. PSU dilakukan sesuai dengan rekomendasi dan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kota Dumai akan melaksakanakan PSU di TPS 32 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai pada hari Minggu 13 Desember 2020. Data pemilih yang akan mengikuti PSU di Kota Dumai terdiri dari pemiih DPT 288 orang, DPPH 1 orang, dan DPTB 0. Jadi total pemilihnya adalah 289 jiwa," kata Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.
Dia mengatakan, ada 289 warga yang terdaftar untuk menyalurkan suaranya kembali di TPS tersebut. Nugi, begitu sapaan akrabnya. Selain TPS 32 Kelurahan Purnama, hari ini KPU juga melaksanakan PSU di tiga TPS lain. Yakni TPS 4 dan TPS 5 Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan dan TPS 3 Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir. Pihaknya melalui PPK juga melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait PSU ini. Ini dilakukan agar partisipasi masyarakat untuk memilih tetap tinggi. "Dengan harapan, partisipasi pemilih tidak turun," harapnya.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau juga telah merekomendasikan pemungutan suara ulang di 3 TPS. Ini dilakukan karena adanya kesalahan dalam pemilihan serta terdapat sejumlah pemilih yang tidak terdaftar di DPT. "Yang direkomendasikan Bawaslu untuk pemungutan suara ulang ada 3. Ada 2 di Kecamatan Pinggir dan 1 di Batin Solapan," kata Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.
Ilham mengatakan, setelah proses pemungutan suara selesai dilakukan, ditemukan ada pemilih di Kecamatan Pinggir yang tidak terdaftar di dalam DPT dan menggunakan formulir C pemberitahuan memilih milik orang lain untuk memilih. "Sedangkan yang di Batin Solapan, seharusnya 14 orang pemilih yg terdaftar di dalam DPT di TPS 004 Simpang Padang, namun ke-14 pemilih malah memberikan suaranya ke TPS 005 Simpang Padang. Setelah selesai pencoblosan jelang penghitungan, kotak suara yang di TPS 005 dibuka lalu diambil 14 surat suara dipindahkan lagi atau dibalikkan lagi ke TPS 004," jelasnya.
Selain di 3 TPS tersebut, kata Ilham, juga ada permasalahan di Dumai dan Indragiri Hulu (Inhu). Namun KPU saat ini masih menunggu penanganan yang dilakukan Bawaslu di kedua daerah tersebut. "Untuk Dumai dan Inhu masing-masing kami masih menunggu rekomendasinya. Intinya, jika ada pelanggaran administrasi dalam proses punghitungan, maka proses penangganan jika itu rekomendasi PSU (pemungutan suara ulang) itu diberikan dalam rentang waktu 4 hari setelah pencoblosan tanggal 9 Desember 2020," jelas Ilham.
76 pelanggaran di Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupat serentak di 9 kabupaten/kota di Riau, Bawaslu menemukan banyak kejanggalan terjadi saat pemungutan suara di masing-masing daerah. Bawaslu temukan 76 perkara yang menyebar di beberapa wilayah TPS kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Pelanggaran terbanyak di Kabupaten Meranti. "Ada 76 temuan pelanggaran yang direkap di 9 kabupaten/kota saat Pilkada 2020 serentak," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Jumat (11/12) sore.
Menurutnya, setelah dilakukan rekap, ada 76 temuan di masing-masing TPS. Jumlah temuan itu, kata Rusidi paling banyak di daerah Kabupaten Meranti. Bentuk pelanggaran itu mulai dari kurangnya surat suara sampai petugas KPPS nya dinyatakan positif Covid-19. "Paling banyak pelanggaran itu di Meranti. Petugas yang Covid-19 saat itu sudah diantisipasi diganti dengan petugas baru. Lalu kurangnya air di tempat cuci tangan sehingga warga tidak bisa cuci tangan," ujar Rusidi.
Selain itu, ditemukannya juga tertukarnya pemilih di TPS 5 dan 4 di Desa Simpang Padang, Bengkalis. Sementara itu di Inhu ada 1 TPS, surat suaranya berlebih akibatnya kotak suara tak sebanding pemilih yang hadir. "Di Dumai, petugas pengawas TPS tidak mendapatkan salinan kertas C1. Usut punya usut kotak fomulirnya ada di dalam kotak suara. Sehingga dilakukan pembukaan kotak suara di kantor kelurahan," sebutnya menambahkan TPS tidak boleh dilakukan pembukaan kotak suara sampai dengan terlaksananya rapat pleno PPK.
Kepala daerah percayakan pada KPU
Pelaksanaan Pilkada di kabupaten/kota mulai tampak terjadi riak-riak kecil, namun Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE tetap mengimbau masyarakat dan simpatisan agar menanti keputusan penentapan Pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu terhadap siapa pemenang calon Kepala Daerah (Cakada) periode 2021-2026. “Saya himbau agar masing-masing simpatisan dapat menahan diri. Kita percayakan semuanya pada KPU,” ujar Bupati Inhu, Yopi Arianto kepada awak media.
Bupati Yopi berharap masyarakat dapat memahami dan menanti keputusan resmi dari KPU. Menurutnya, para cakada dapat menahan diri untuk tidak saling klaim kemenangan. Mengingat di Inhu sendiri tidak memiliki lembaga quick count resmi. Untuk itu, diharapkan bersabar menunggu keputusan lembaga dalam hal ini adalah KPU. "Biar KPU bekerja, biarkan mereka bekerja dengan profesional sebagaimana semestinya, kita percayakan kepada mereka. Kita mesti sabar dan harus legowo menerima apapun keputusan KPU," imbaunya.
Bupati dua periode itu mengingatkan kembali, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat agar tahapan Pilkada tercipta dengan aman, damai, dan sejuk. "Apapun hasilnya, siapapun yang menang, semua itu tujuannya untuk membangun Inhu yang lebih baik lagi," ungkapnya. (*)
Tags : Pilkada 2020, Virus Corona, Tiga Kabupaten Nyeblos Ulang,