PEKANBARU - Inspektorat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merampungkan pengusutan helikopter bertuliskan BNPB yang dipakai Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet pada tanggal 12 dan 22 Agustus 2020 kemarin terungkap.
"BNPB tidak bertanggung jawab ada penggunaan helikopter penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di luar prosedur," kata Inspektorat II BNPB, Yulianto secara virtual bersama Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, Senin (31/8) lalu.
Yulianto menegaskan, hasilnya, pemakaian helikopter BNPB oleh Sekretaris Golkar Riau itu menyalahi prosedur. BNPB menyatakan tidak akan membayar operasional helikopter itu karena tidak sesuai peruntukan. Kewenangan penggunaan helikopter BNPB sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau, dalam hal ini Komandan Satgas Karhutla. Tujuan penyerahan helikopter untuk daerah adalah penanganan kabut asap karena karhutla. "Sehingga segala perhitungan kegiatan penggunaan helikopter diserahkan sepenuhnya oleh pimpinan daerah sesuai apa yang ditetapkan penggunaannya untuk penanganan Karhutla," terangnya.
Yulianto tidak menyebut apakah akan ada sanksi terhadap penggunaan helikopter di luar prosedur itu, misalnya penarikan ke pusat. Dia hanya menyebut helikopter itu disewa per jam yang dibayar sesuai peruntukan saja. "Karena itu bukan heli BNPB tapi heli sewa dan dibayar sesuai yang digunakan. Kalau digunakan di luar prosedur tidak kita bayar, gitu saja," kata Yulianto dirilis media.
Sebelumnya, video Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet menggunakan helikopter BNPB itu beredar luas di masyarakat. Saat turun dari helikopter, Indra Gunawan disambut masyarakat berbaju dan jas yang ada lambang pohon beringin. Pemakaian pertama diduga digunakan untuk menghadiri Musda Golkar di Kabupaten Bengkalis. Sementara pemakaian kedua diduga untuk menghadiri Musda Golkar di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dibela Gubernur Riau
Indra Gunawan Eet sudah mengklarifikasi pemakaian helikopter BNPB ini. Bakal calon bupati di Bengkalis ini menyebut helikopter dipakai untuk meninjau karhutla di Kabupaten Bengkalis. Sementara pemakaian helikopter kedua, mantan pimpinan DPRD Bengkalis ini menyebut untuk meninjau ilegal logging. Diapun menyebut tak masalah Ketua DPRD memakai helikopter karena tidak digunakan untuk kepentingan partai.
Gubernur Riau Syamsuar dikonfirmasi pada 25 Agustus 2020 lalu berusaha membela orang separtainya itu. Mantan Bupati Siak ini menyebut pemakaian helikopter itu untuk memantau kebakaran lahan. "Dipergunakan Ketua DPRD patroli, sehingga waktu patroli Ketua DPRD numpang di sana (helikopter)," tegas Syamsuar.
Ketua Golkar Riau ini membantah helikopter digunakan Indra Gunawan untuk kepentingan partai. Syamsuar juga menyebut dirinya bersama Eet, tapi berada di helikopter lain. "Saya saja pakai helikopter swasta, saya datang tidak divideokan saat itu," jelas Syamsuar.
Syamsuar mengganggap biasa Ketua DPRD tidak didampingi pihak BNPB ataupun BPBD ketika memantau kebakaran lahan. Alasannya Ketua DPRD termasuk anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). "Karena dia termasuk Forkopimda dan anggota Satgas Karhutla juga," jelas Syamsuar.
Syamsuar menyebut video ini dimanfaatkan untuk kepentingan politis menjelang Pilkada di Riau. Apalagi, Eet termasuk salah satu bakal calon kepala daerah. "Ini politik karena mau Pilkada, Musda Golkar itu malam. Saya juga disambut saat itu tapi kenapa tak divideokan," sebut Syamsuar. (*)
Tags : Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, Tunggangi Helikopter, Salahi Prosedur, Dibela Gubri Syamsuar,