PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST] menyoroti aktivitas pekerjaan Sisitim Penyediaan Air Minum [SPAM] di Kota Pekanbaru.
"Sejumlah ruas jalan bekas galian pipa air minum tak becus diperbaiki."
"Sebagian besar jalan di Pekanbaru terkhusus di Kecamatan Payung Sekaki rusak parah dan sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan. Kerusakan terparah bisa dilihat pada jalan Darma Bakti, jalan Durian dan jalan lainya di Sukajadi dan Payung Sekaki," kata Ketua Umum [Ketum] Nasional Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora M.Si, Rabu (29/5).
"Jika pun bekas galian pada aspal yang diperbaiki, bentuk wujudnya tak seperti semula."
Menurutnya, sudah terjadi penurunan kualitas jalan, diduga rata rata disebabkan penggalian dan pemasangan pipa atau SPAM untuk kegunaan aliran air ke rumah masyarakat.
Penggalian pipa air minum milik Perumda Tirta Siak yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
Tahun 2022-2023 anggaran yang dikucurkan dari APBD Kota Pekanbaru untuk pemasangan SPAM total keseluruhan lebih kurang Rp. 26 miliar yang dikerjakan oleh 10 kontraktor dimana pemasangan SPAM tersebut diharuskan untuk memperbaiki jalan bekas galian seperti semula.
"Tetapi dilapangan hampir semua bekas gaIian SPAM mengalami kerusakan hususnya pada bagian bahu jalan," sebutnya.
Bekas galian menyimpan air di waktu hujan sehingga menyebabkan aspal lainya menjadi rusak, kata Ganda Mora.
Padahal proses penanaman pipa sudah dilaksanakan. Kontraktor Mitra Perundam Tirta Siak seharusnya melakukan rekondisi terhadap ruas jalan yang rusak akibat galian.
"Mestinya setelah pekerjaan selesai, segera perbaiki ruas jalan yang rusak akibat bekas galian itu. Pihaknya sangat mendukung proyek penyediaan air minum tersebut, tetapi jangan mengakibatkan keselamatan penguna jalan."
"Kita bisa lihat, beberapa ruas jalan dipekanbaru, cukup banyak bekas galian. Pelaksana proyek terkesan mengabaikan keselamatan masyarakat," kata dia.
Apakah benar mereka saat pengalian berlangsung sudah kordinasi dengan Camat maupun lurah setempat?
Di sini tampak kurang pedulinya pemilik dan pelaksana proyek, mestinya kontraktor bisa melaporkan atau koordinasi dengan Camat, katanya.
"Sekarang ini masyarakat tidak tahu kenapa ada kerusakan jalan bekas galian pipa yang ujung-ujungnya menyalakan pemerintah kota Pekanbaru," ujarnya.
Ganda menilai, akibat galian yang tidak kunjung diperbaiki, akan memperburuk kondisi jalan. Apalagi ketika hujan datang, galian ini akan memicu semakin melebarnya kerusakan jalan.
"Kita melihat ada jalan yang sudah diperbaiki namun asal jadi alias ditempel saja, seharusnya dikembalikan seperti kondisi semula, kita bisa melihat galian IPAL sebelumnya, asal jadi," sebutnya.
Pemerintah dan DPRD Pekanbaru seharusnya melakukan langkah kongkrit mengambil sikap mendesak pihak kontraktor agar benar-benar memperbaiki seluruh ruas jalan yang digali dan diperbaiki dapat dikembalikan seperti semula.
"Itu demi keselamatan masyarakat dan keindahan Kota Pekanbaru."
"Kalau dibiarkan akan berdampak buruk terhadap pengunaan APBD kita yang setiap tahunya akan terkuras terhadap perbaikan jalan rusak, sehinga program pemerintah lainnya tertunda," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekertaris Kota (Setdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution saat diminta keterangan mengatakan, bahwa proyek sistim pendistrian Air minum (SPAM) tersebut didanai pusat, yakni kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sementara anggaran APBD Pekanbaru adalah untuk kegiatan seluruh rumah (SR).
"Terkait kerusakan jalan bekas galian, pihaknya terus memantau dan mendorong pihak kontraktor agar segera memperbaiki dan dikembalikan seperti semula," sebut Indra pomi.
Di sisi lain, General Manager Technic PDAM Tirta Siak, Riky mengatakan, kerusakan jalan itu merupakan tanggungjawab pihak kontraktor.
"Sekarang ini lagi ada program penanaman pipa oleh PT. PP Tirta Madani, ada investasi mereka penanaman pipa. Jadi dalam hal ini mereka yang bertanggung jawab untuk mengembalikan jalan seperti semula," singkat Riky pada wartawan.
Tetapi Ganda Mora kembali menyampaikan sudah mempersiapkan laporan tujuan ke Kajaksaan Tinggi [Kejati] Riau atas pelaksanaan kegiatan proyek pemasangan SPAM yang diduga tidak sesuai rencana awal itu.
"Mereka tidak melakukan perbaikan jalan sesuai spesifikasi teknnis yang di kerjakan oleh beberapa pihak kontraktor di Dinas PUPR kota Pekanbaru. Jadi yang kita laporkan adalah pihak perusahaan, KPA, Konsultan dan PPTKnya," sebut Ganda menutup pernyataannya. (*)
Tags : independen pembawa suara transparansi, Inpest, jalan rusak, pekanbaru, proyek pemasangan spam rusak jalan, News Kota,