Headline News   2024/08/01 14:27 WIB

INPEST Kerahkan Massa Demo di KPK dan Kejagung Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi, 'Dana PI Rp488 M Sepertinya Sudah Lenyap Ditelan Bumi'

INPEST Kerahkan Massa Demo di KPK dan Kejagung Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi, 'Dana PI Rp488 M Sepertinya Sudah Lenyap Ditelan Bumi'
Puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST] menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung Kejaksaan Agung [Kejagung] RI, Kamis (1/8/2024)

JAKARTA - Puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST] menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dan Gedung Kejaksaan Agung [Kejagung], Kamis 1 Agustus 2024.

"Kita kerahkan massa untuk demo soal dugaan korupsi dana Particing Interest [PI] Rp488 miliar itu yang tak tentu arah juntrungnya itu," kata Ketua Umum Nasional INPEST, Ir Ganda Mora SH M.Si menyampaikan melalui sarana elktronik Whats App [WA] tadi ini, Kamis.

Dalam tuntutannya, INPEST meminta KPK supaya memeriksa dan mengusut aliran dana PI sebesar Rp488 milyar yang diarahkan pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] Rohil.

Aksi demo damai di depan gedung KPK dan Kejagung secara bersamaan dihadiri Ketum INPEST Ganda Mora juga Kordinator Lapangan Lambok Simbolon Str, diikuti puluhan anggota dari INPEST diseluruh Indonesia, Kamis 1 Agustus 2024.

Adapun tuntutan massa Pernyataan sikap INPEST bahwa adanya dugan korupsi dan penyalahgunaan anggaran merajalela di Kabupaten Rohil dan tidak adanya transparasi atau keterbukaan anggaran dan penggunaan dana dibawah kepemimpinan Bupati Rohil Afrizal Sintong. 

"Salah satunya teruntuk penyalahgunaan dana PI yang bersumber dari PT Pertamina Hulu Rokan [PHR] sebesar lebih kurang Rp488 miliar masuk ke rekening perseroan daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir [SPR] tertanggal 31 Desember 2023," sebut Ganda Mora.

Tetapi Korlap Lambok Str, menambahkan berdasarkan data, bahwa dana sebesar Rp70 miliar sebagai deviden awal yang diambil dari dana PI Rp488 miliar pada tanggal 1 Januari 2024 yang disetorkan ke Kasda Kabupaten Rohil melalui transfer oleh Direktur Utama BUMD Rohil Rahman SE [kita ralat dalam orasi dan spanduk nama Rahmad Hidayat] terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang. 

Puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST] menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Kamis (1/8/2024)

"Dana sebesar Rp70 miliar yang disetorkan ke Kasda sebagai deviden awal itu digunakan untuk pembayaran gaji Honorer yang diangkat Bupati Rohil, bukan pengangkatan dari pusat juga untuk kegiatan hibah," sebutnya.

"Padahal rencana bisnis atau pelaksanaan bisnis dari BUMD Rohil belum di mulai. Jadi dana sebesar Rp70 miliar [deviden awal] itu di duga sebuah akal-akalan dari kebijakan sang penguasa saat ini," sambungnya.

"Kita mempertanyakan kemana penggunaan dana tersebut [Rp488 miliar] yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Rohil," tanya Lambok.

Namun menurutnya, dana tersebut diperuntukkan yang tidak jelas dan nuasa politik Bupati Rohil Afrizal Sintong.

"Kita juga mempertanyakan dasar pemberian 9 unit mobil mewah, 3 motor dan puluhan ribu paket sembako dari Bank Riau ke BUMD Rohil ini bisa disebut dasar dari penyimpanan uang negara," sebutnya.

Terkait dana bagi hasil sawit [DBH] sebesar Rp39 miliar hasil dari pemeriksaan BPK RI digunakan untuk hibah ke KPU, Bawaslu, pembayaran gaji honorer dan peningkatan gaji pegawai yang seharusnya di gunakan untuk inprastrutur jalan dan kesejahteraan rakyat.

"Itu yang membuat masyarakat Rohil umumnya bingung dan curiga kemana dana dana tersebut di gunakan," pungkasnya.

Ditambah Ketum INPEST, Ganda Mora menyampaikan bahwa tujuan dari aksi damai untuk mendesak agar KPK dan Kejagung agar segera menuntaskan laporan yang sebelumnya telah diberikan, agar penggunaan dana PI sebesar Rp488 miliar dan dana DBH sawit sebesar Rp49 miliar segera dituntaskan dan memanggil Rahman SE sebagai Dirut PD Sarana Prasarana Rohil beserta Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

Ketua Umum [Ketum] Nasional INPEST, Ir Ganda Mora SH M.Si menyerahkan seberkas data laporan dugaan korupsi dana Particing Interest [PI] Rp488 miliar pada Mukti, Humas KPK RI 

"Kami melakukan orasi dengan jumlah massa 60 orang dan selanjutnya akan terus melakukan demo dengan jumlah massa yang lebih besar lagi sampai permasalahan ini segera dituntaskan. Dalam aksi demo ini kami juga menyampaikan tambahan data yang langsung diterima Humas KPK RI dan mereka menyampaikan akan ditelaah lebih lanjut untuk selanjutnya melakukan penyelidikan," tutupnya. (*) 

Tags : Independen Pembawa Suara Transparansi, INPEST kerahkan massa demo di KPK dan Kejagung, INPEST Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana PI Rp488 M, Dana PI Rohil, News,