PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (lsm) Indenpenden Pembawa Suara Transparansi (Inpest) ajukan bukti dugaan gratifikasi pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Pekanbaru mangkrak dan tak terurus selama dua tahun terakhir.
"Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta usut dugaan korupsi pembngunan gedung BLK Kemenaker yang mangkrak."
"Kita sudah laporkan ke Kejagung RI yang diantar langsung oleh Sekjend Inpest Lambok ST, SH agar mengusut dugaan korupsi soal gedung skandal yang terkesan kongkalikong dan suap lelang proyek ini yang sudah bergulir sejak tahun lalu," kata Ir Gand Mora M.Si, Ketua Umum (Ketum) Inpest, Jumat (5/5/2023).
Inpest melaporkan dengan Nomor Surat 26/Lporan-INPEST/IV/2023, sebanyak satu berkas, perihal; laporan dugaan kerugian negara akibat pelaksanaan pembangunan BLK Tenaga Kerja Pekanbaru, sebesar Rp10.271.984.111 di kerjakan CV Bonimas anggaran (2021) dan Rp18.000.000.409 dikerjakan oleh PT Bintan Bestari anggaran (2022).
Inpest juga mengajukan sejumlah dokumen RAB dan beberapa photo pembangunan gedung yang terbengkalai sebagai alat bukti permulaan kepada Kejagung untuk diusut.
"Kami menduga terjadi pengkondisian antara pokja yang memenang kontraktor tak propesiaonal dan tak memiliki pengalaman kerja sudah bergulir sejak dua tahun lalu," sebut Ganda.
"Ini mengakibatkan pembangunan tidak sesuai progres dan target," kata Ganda Mora yang tanggal 5 Mei 2023 tadi secara resmi melaporkannya ke Kejagung.
LSM Inpest, terus memantau perkembangan penyelidikan dugaan korupsi senilai Rp28 miliar terkait pembangunan kantor BLK itu.
"Kedua perusahaan kontraktor (CV Bonimas dan PT Bintan Bestari) agar dapat diperiksa terkait adanya dugaan korupsi dalam perjalanan pembangunan BLK yang sudah mangkrak," kata Ganda.
"Sesuai pengamatan kami, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dan menggunakan bahan matrial yang tidak berkualitas."
"Kami juga menduga bahwa pencairan dana melebihi volume kerja, sehingga kita desak penyidik untuk meminta BPK RI audit investigativ untuk menilai fisik bangunan dengan pencairan dana," sebutnya.
Menurut Ganda, karena bangunan mangkrak, maka mendesak agar CV Bonimas dan PT Bintan Bestari untuk dimasukkan dalam daftar blaclist.
Karena kegiatan pembangunan BLK Pekanbaru mangkrak, proses pelatihan tenaga kerja jadi terhambat.
Tetapi sejak diserahkan tahun 2021 lalu ke pusat, hingga kini Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Riau, yang berada di Jalan Terubuk, Kota Pekanbaru belum digunakan sebagaimana mestinya membuat kegiatan pelatihan terhenti. (*)
Surat laporan Inpest. (Dok. Inpest)
Kondisi gedung BLK pada dalam bangunan yang mangkrak. (Foto.Inpest)
Kondisi gedung BLK pada dalam bangunan. (Foto.Inpest)
Tags : indenpenden pembawa suara transparansi, inpest laporkan kasus korupsi ke kejagung, dugaan korupsi gedung balai latihan kerja, blk pekanbaru, bangunan blk pekanbaru mangkrak ,