PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST] sarankan Dirjend Bina Marga lakukan peningkatan jalan Pekanbaru hingga batas Sumatera Barat [Sumbar] yang sudah terlihat over kapasitas.
"Pada jalur jalan Pekanbaru-Kuantan Singingi hingga batas Sumbar kualitas jalan perlu ditingkatkan."
"Kalau terus hanya melakukan preservasi atau hanya pemeliharaan dinilai tidak efektif, sebab ruas jalan tersebut merupakan jalur padat transportasi truk truk over dimensi dan over load," kata Ir Ganda Mora M.Si, Ketua Umum [Ketum] INPEST, Rabu.
Berdasarkan hasil observasi dan pengamatan, pemerintah tidak hanya melakukan perbaikan, namun harus melakukan pembangunan atau peningkatan jalan.
"Kalau terus menerus hanya melakukan perbaikan atau pemeliharaan jelas tidak efektif dan mubajir. Kekuatan jalan cepat tergerus oleh truk over load dari pertambangan batu bara, CPO dan pengangkut logging yang memicu cepat rusak," katanya.
"Preservasi jalan yang terus digiatkan pemerintah kurang efektif."
Tetapi pada jalur jalan nasional yang dilalui truk bermuatan over load pemicu percepatan rusaknya jalan tersebut.
”Kita minta koordinasi pihak PUPR, Dirlantas dan Perhubungan untuk melakukan progres pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan odolini,” sebutnya.
Selain itu juga perlu dilakukan penyeimbang anggaran dana pembangunan misalnya pembangunan rigid dengan bertahap berapa km yang dapat tahun ini dan di sambung bertahap.
Jadi menurutnya, kalau hanya preservasi dana tidak akan mencukupi dengan panjangnya ratusan kilometer yang harus di perbaiki, sehingga penggunaan dana oleh negara menjadi efektif pungkasnya.
Ganda melihat perlunya dilakukan peningkatan status jalan nasional ini.
"Ini (usul peningkatan status jalan) memang trend lama yang sudah kita amati. Sebetulnya ini tidak bagus, malah nanti jalannya jadi tidak terurus," katanya.
Menurutnya, adalah lebih baik jalan provinsi atau jalan kabupaten tetap saja statusnya seperti itu dan kalau jalan nasional yang ada di daerah bersangkutan tidak sanggup untuk memperbaikinya, pusat perlu membantu.
"Jadi Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas, pembangunan jalan harus benar-benar fokus, bukan sekadar berubah status," sebutnya.
Artinya, kata Ganda, penanganan jalan nasional harus terseleksi dan terencana dengan baik dengan memprioritaskan jalur-jalur logistik utama.
"Jadi jelas jalurnya dari pusat produksi lalu masuk ke jalan kabupaten dan jalan provinsi. Jalur-jalur inilah yang sangat prioritas untuk ditangani dengan status jalan nasional," kata dia.
Mungkin melalui pengembangan sebuah skema pembiayaan disebut Provincial Road Improvement and Management Project (PRIMP) dalam menangani jalan provinsi dan kabupaten tanpa mengubah statusnya menjadi jalan nasional.
Sistemnya adalah pengucuran dana hibah dari pemerintah pusat untuk meningkatkan jalan provinsi dan kabupaten dengan pencairan ulang (reimbursement) setelah pemerintah daerah sukses untuk merencanakan, melaksanakan dan memelihara ruas jalan dengan kesepakatan.
Menurutnya, dalam program PRIMP ini, pemerintah daerah melaksanakannya dulu, lalu setelah penanganan dan pemeliharaannya dilakukan sesuai kesepakatan bersama, maka dana yang dikeluarkan oleh pemda tersebut akan diganti dengan dana hibah.
"Saya kira ini pola yang paling baik diterapkan ke depan dalam penanganan jalan provinsi dan kabupaten sehingga tidak perlu lagi ada usulan-usulan perubahan status jalan menjadi jalan nasional," ujarnya.
Mengingat, kata Ganda Mora, sejak 2015 sampai 2017 saja, pertambahan panjang jalan nasional mencapai 9.000 kilometer di Indonesia. Tetapi secara umum kondisinya baik, hanya ada beberapa ruas yang terkelupas karena selalu dilintasi kendaraan dengan muatan yang melebihi daya dukung jalan karena wilayah itu adalah kawasan perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan industri lainnya. (*)
Tags : badan jalan, kualuitas jalan, jalan pekanbaru hingga batas sumbar, over kapasitasNews Daera,