
BENGKALIS - Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) minta aparatur penegak hukum (APH) untuk selidiki proyek swakelola tahun 2022-2024 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis.
"Berdasrkan data dan informasi terkait pelaksanaan proyek swakelola pada Dinas PUPR kabupaten Bengkalis di duga banyak kejanggalan," kata Ir. Ganda Mora SH M.Si, Ketua Umum (Ketum ) DPN Lembaga INPEST melalu reluisnya, Senin (01/04).
Menurutnya, penyebab proyek itu berantakan tiga tahun berturut turut tetapi setiap tahunya menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
"Hasilnya pelaksanaan swakelola pada ruas jalan yang di kerjakan melalui preservasi dan peningkatan jalan keadaan tetap rusak dan tidak maksimal dilalui pengguna jalan seperti di Pulau Rupat, Siak Kecil, Mandau, Pinggir dan beberapa kecamatan lainya," kata dia.
"Jadi kami menduga pelaksanaan proyek tidak maksimal, mungkin juga sudah terjadi korupsi di sistem pengelolaannya. Sebagai bukti plank proyek tak terlihat membuat nilai proyek, sumber dana dan volume proyeknya tak diketahui," sebutnya.
Saat proyek lainya yang dikerjakan oleh pihak kontraktor tunda bayar, tetapi proyek swakelola sudah dibayar lunas, sehingga timbul kecurigaan bahwa proyek swakelola ini untuk mencari keuntungan bagi oknum oknum di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.
"Sebab itu pula kami minta pihak APH menyelidiki pelaksanaan proyek swakelola ini, misalnya bisa menghadirkan ahli infrastruktur dan BPKP untuk audit investigatif dan menghitung potensi kelebihan bayar atas pelaksanaan proyek swakelola tahun 2022-2024 itu," kata Ganda.
"Rasionalisasi anggaran dan adanya tunda bayar dari tahun 2023 sampai 2024 justru pihak PUPR Bengkalis melaksanakan proyek swakelola tahun 2025."
Tetapi yang terlihat dilapangan, bahwa pekerjaan (swakelola) bukan keperluan mendesak (urgent), "pekerjaannya pun asal asalan dimana baru dikerjakan sudah rusak dan hancur," kata dia.
Ganda juga merasa heran mengapa proyek swakelola begitu banyak di kabupaten Bengkalis, "kami juga segera menyusun laporan ke APH (Kejagung, Kabareskrim dan KPK) agar dapat mengusut tuntas proyek asal-asalan itu," ancamnya. (*)
Tags : proyek asal asalan, bengkalis, proyek swakelola, independen pembawa suara transparansi, inpest sorot proyek asal asalan, proyek swakelola tahun 2022-2024, News Daerah,