PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mendorong pengelola proyek Instalasi Perpipaan Air Limbah (IPAL) segera melakukan rekondisi terhadap satu ruas Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru. Ruas jalan yang rusak itu merupakan lokasi bekas proyek IPAL.
"Ruas jalan ini sempat dilewati proyek IPAL dan PDAM, waktu dibongkar penggalian IPAL pipa PDAM-nya rusak," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (22/8).
Dirinya mengatakan bahwa kerusakan terjadi karena pipa PDAM yang sudah tua. Pipa tersebut tidak bisa menahan goncangan peralatan galian IPAL sehingga pipa PDAM pun retak.
"Sehingga dilakukan perbaikan oleh pihak IPAL, kita segera evaluasi nanti kita panggil orang IPAL, supaya cepat dilakukan perbaikan," jelasnya., seperti yang dilansir dari pgi.
Dirinya menilai saat kondisi main hole IPAL tidak ada yang harus diperbaiki tentu perbaikan ruas jalan itu harus jadi prioritas. Mereka masih punya tanggung jawab untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat galian IPAL tersebut.
Indra mengaku bahwa hingga kini kondisi ruas jalan itu masih dalam kondisi rusak. Ia menyebut belum dilakukan upaya rekondisi jalan itu.
"Kondisinya memang jalan kita belum dilakukan rekondisi, jadi kita minta supaya direkondisi jalan kita kalau secara sudah bisa dilakukan," paparnya. *
Tags : proyek Instalasi Perpipaan Air Limbah, Pengelola Proyek IPAL, Proyek IPAL Buat Kerusakan Ruas Jalan, News Kota ,