BATAM - Adanya isu atau kabar dari mulut ke mulut dari pelaku usaha bahwa akan ada razia produk atau barang yang diimpor secara ilegal di Karimun.
"Isu razia barang impor jadi resahkan pedagang dan buat sejumlah toko tutup."
”Info itu tidak benar. Dan hal tersebut tentu saja menimbulkan kersahan di masyarakat, khususnya para pelaku usaha," kata Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Robby Chandra, Kamis (25/7).
"Informasi yang tidak benar ini bisa mengganggu sendi-sendi perekonomian di Karimun,” ujarnya.
Khususnya, oleh aparat Bea Cukai (BC). Hal ini menyebabkan sejumlah toko tutup dan tidak beroperasi.
Robby Chandra didepan media mengatakan, tidak benar informasi yang menyebutkan BC akan melaksanakan razia ke toko-toko terkait barang impor.
Robby menyampaikan bahwa belum ada informasi yang valid tentang rencana razia yang didengar oleh pelaku usaha.
Dia menduga para pelaku usaha mendapatkan informasi adanya dibeberapa daerah terkait razia barang impor ilegal. Sehingga, pemilik tempat usaha menutup tokonya karena ada rasa takut.
”Perlu disampaikan bahwa BC dalam melakukan razia ke toko-toko tidak mungkin langsung melakukan. Dengan kata lain tidak sembarangan. Melainkan, terlebih dulu melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar mendukung pemberantasan rokok ilegal,” ungkapnya.
Tetapi sejumlah toko jadi tutup, sebagian besar adalah toko bahan bangunan dan juga menjual cat.
Hal ini terlihat di Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun. Ada juga toko yang sehari-hari menjual jam, suku cadang mesin.
Toko bangunan juga terlihat tutup di Baran Satu, Jalan A Yani, Kecamatan Meral.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam buka suara terkait informasi adanya razia yang dilakukan terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di BCS Mall.
Isu razia itu membuat para penjaja barang impor menutup tokonya.
“Walaupun dibolehkan melakukan razia, kita berharap instansi yang punya kewenangan untuk itu tidak melakukannya,” kata Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Kamis (25/7).
Rafki Rasyid mengatakan, informasi seperti itu jangan sampai berseliweran luas, sebab akan mengganggu jalannya roda perekonomian. Pengusaha mikro dan kecil bakal terpukul.
Jika banyak pedagang yang tutup karena ada isu razia, ini juga merugikan Batam sebagai daerah wisata belanja.
Wisatawan yang datang ke Batam tentu akan kecewa apabila banyak toko yang tutup.
Apindo Batam mengimbau, kalau ada rencana penegakan aturan tertentu, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik agar mudah dimengerti oleh pelaku usaha.
Tentunya itu tak lepas dengan melakukan pembinaan, bukan malah dengan cara penangkapan.
Menurut dia, banyak pedagang yang mungkin belum tahu kalau barang yang dijualnya tak kantongi izin tertentu.
Instansi terkait harus memberikan informasi soal itu, serta memberikan teguran bila melakukan pelanggaran berulang.
“Jika masih bandel setelah ditegur berkali-kali, barulah langkah penegakan hukum dilakukan. Jadi tidak seperti razia yang membuat semua pedagang ketakutan. Bahkan yang belum tentu melanggar pun ikutan tutup karena merasa akan kena dirazia. Jadi hal ini menjadi kontraproduktif,” katanya.
Ia selaku pengusaha melihat, aturan mengenai impor sudah jelas. Termasuk sehubungan dengan Batam yang merupakan kawasan FTZ.
“Jika mau mencegah banjir (produk) ke wilayah lain di Indonesia, pintu masuk keluarnya yang harus diketatkan. Bukan merazia pedagang yang ada di kawasan FTZ,” ujar Rafki.
Kaitan razia barang impor di Batam itu, tak lepas dari kabar Indonesia yang jadi dumping produk asal Tiongkok. Bagi Rafki, industri dalam negeri memang harus dilindungi dengan mengetatkan pintu masuk dan menerapkan kebijakan anti dumping.
“Tidak boleh dibiarkan terus menerus yang pada akhirnya akan mematikan industri tekstil dan garmen dalam negeri,” katanya.
Sementar, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Sahat Sianturi, mengaku telah mendapat banyak aduan dan keluhan para pedagang di BCS Mall terkait razia barang impor.
Pengusaha yang bersangkutan khawatir, namun dewan memastikan bahwa hal tersebut tidak benar akan terjadi.
Kemungkinan, razia yang dimaksud bukan langsung menyasar ke kios-kios kecil. Akan tetapi arahnya lebih ke para importirnya.
“Nanti akan dibentuk satgas tentang itu. Satgas ini tugasnya terhadap importir aja, bukan sampai ke kios-kios seperti ini. Kalau memang importirnya sudah dirazia dan legal, otomatis sudah bisa masuk barang impor tersebut. Jadi jangan terlalu khawatir,” katanya. (*)
Tags : Barang Impor, Isu Razia Barang Impor, Isu Razia Resahkan Pedagang, Sejumlah Toko Tutup,