Korupsi   2022/06/22 14:54 WIB

Jaksa Periksa 6 Saksi Soal Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin

Jaksa Periksa 6 Saksi Soal Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin

PEKANBARU- KejaksaanTinggi (Kejati) Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bansos (Bansos) Siak.

"Jaksa memeriksa enam saksi baru terkait Bansos fakir miskin dan anak-anak cacat tahun anggaran 2014-2019."

"Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Setdakab Siak 2014-2019," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto pada media, Selasa (21/6).

Dari enam saksi yang diperiksa, satu di antaranya merupakan Camat Sabak Auh dan lima lainnya merupakan kepala dusun (kadus) di Kabupaten Siak.

Pertama ada S, selaku Camat Sabak Auh. Dia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Sabak Auh.

Kedua S, selaku Kadus Pebadaran. Dia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Pebadaran.

Ketiga, S selaku Kadus Dosan. Dia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Dosan.

Keempat, R selaku Kadus Dosan. Dia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Dosan.

Kelima, R selaku Kadus Pusako. Dia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Pusako.

Terakhir, S selaku Kadus Pusako. Dia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Pusako. (*)

Tags : Kejaksaan Tinggi, Kejati Riau, Jaksa Periksa 6 Saksi, Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin, Korupsi,