Headline Agama   2021/06/04 12:52 WIB

Jamaah Haji Batal ke Tanah Suci, 'Keputusan Arab Saudi yang Pahit' Karena Vaksin Sinovac 

Jamaah Haji Batal ke Tanah Suci, 'Keputusan Arab Saudi yang Pahit' Karena Vaksin Sinovac 
Masjidil Haram masih beroperasi, namun hanya bagi karyawan dan pekerja masjid agung tersebut yang jumlahnya mencapai ribuan.

AGAMA - Jamaah Haji 2021 batal ke tanah suci karena Saudi belum keluarkan kuota, pemerintah Indonesia batalkan keberangkatan jemaah, keputusan yang 'terburu-buru dan mengecewakan'. Keputusan pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini, untuk kedua kalinya, dinilai pengamat sebagai langkah yang "terburu-buru" di tengah masih terbukanya peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan kuota dari 60.000 jemaah yang diizinkan Arab Saudi, 45.000 jemaah luar negeri dan 15.000 ribu dari dalam Saudi.

"Ini keputusan terlalu cepat untuk tidak memberangkatkan apapun alasannya, apalagi ini yang kedua kali. Masih ada ruang berdialog atau cara lain karena Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi," kata pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi.

Laporan media dalam beberapa hari terakhir menyebutkan, kuota haji tahun ini adalah 60.000 jemaah, dengan perincian 15.000 dari dalam Saudi dan sisanya dari negara-negara lain. Sebelum pandemi, jumlah total jemaah haji dari seluruh dunia sekitar 2,5 juta orang. Setiap tahun, Indonesia mengirim antara 168.000 hingga 220.000 jemaah. Keputusan itu juga membuat calon jemaah haji yang berusia senja dan mengalami dua kali penundaan merasa kecewa.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. "Menetapkan pembatalan keberangkaatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1422 H bagai warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, dirilis BBC News Indonesia, Kamis (03/06).

Calon jemaah haji baik regular maupun khusus yang sudah melunasi biaya haji 2021, kata Yaqut, otomatis menjadi Jemaah haji tahun 2022. Seperti disebutkan Aniyah, 75 tahun, dan anaknya Ahmad Gazali Salim, 34 tahun, masuk dalam antrian sejak 2013 dengan jadwal keberangkan haji pada tahun 2020. Seluruh pembiayaan juga telah dilunasi. Namun, mimpi mereka untuk naik haji kembali gagal untuk kedua kalinya ketika pemerintah memutuskan membatalkan ibadah haji tahun ini. "Kami kecewa, apalagi orang tua saya sudah senja, itu yang ia tunggu-tunggu dalam hidupnya. Sekarang kondisi ibu kini sudah kurang sehat karena semakin tua," kata Gazali di Madura, Jawa Timur.

Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIH) Pamekasan, Madura, Loeqman Al-Hakim mengatakan, keputusan itu menambah antrian panjang untuk melaksanakan ibadah haji. "Ini sebuah kekecewaan yang sulit kami terima, terutama [bagi] lansia yang sudah umur 60-85 tahun [yang] masih menunggu, mau sampai kapan? Saya berharap pemerintah melakukan diplomasi dan komunikasi yang kuat," kata Loeqman.

Dampak psikologis

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengizinkan jemaah haji luar negeri untuk ikut menunaikan ibadah haji pada Juli dengan pertimbangan 15.000 dari dalam negeri dan 45.000 dari luar negeri. "Dua tahun berturut-turut tidak memberangkatkan haji itu berdampak besar bagi psikologis rakyat Indonesia. Mereka merasa, kok sesuatu yang penting bagi umat Islam sepertinya kurang diperjuangkan pemerintah sampai akhir, padahal Saudi belum memutuskan, kan masih ada peluang," kata pengamat haji Dadi Darmadi.

Dadi membayangkan, dari 45.000 dengan perhitungan kotor, Indonesia berpotensi mendapatkan sekitar 4.000 hingga 5.000 orang dan mungkin lebih kecil. Indonesia sebagai negara Islam terbesar mendapatkan kuota haji terbanyak di dunia memiliki posisi tawar untuk memperjuangkan kuota tersebut. "Ini bukan soal jumlah, tapi tentang upaya pemerintah untuk membangkitkan semangat masyarakat bahwa pemerintah berhasil memperjuangan yang paling penting bagi umat Islam Indonesia dan ada harapan bagi jemaah untuk naik haji," katanya.

Baik Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) dan himpunan Pengusaha Umrah dan Haji (Himpuh) menghormati serta mendukung keputusan pemerintah tersebut. Namun, Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan dan stimulus bagi pengusaha untuk dapat bertahan sambil menunggu kembali dibukanya pelaksanaan haji dan umroh.

Menurut Firman, setahun pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak penyelenggara haji dan umroh tutup sementara hingga bangkrut. "Seperti pengembalian setoran lebih cepat hingga stimulus kegiatan bersama yang membantu kami menjalankan roda usaha," kata Firman.

Senada, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Haji dan Umrah, Mucharom berharap kepada pemerintah agar bisa memperjuangkan dibukanya pelaksanaan umroh sehingga roda perusahaan terus berjalan. "Satu tahun ini tidak ada pemasukkan sama sekali dan ini tahun kedua. Ini akan meyebabkan PHK di penyelenggara haji," katanya.

Menag: 'Keputusan yang pahit'

Keputusan pembatalan ibadah haji diambil atas beberapa pertimbangan, yaitu keselamatan WNI dari ancaman pandemi Covid-19 yang masih melanda ratusan negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. "Ini dirasakan sebagai keputusan yang pahit, pemerintah melalui Kementerian Agama menyampaikan simpati yang setinggi-tingginya, terutama para calon jemaah haji Indonesia, tapi kami yakini inilah keputusan yang terbaik," katanya.

Pertimbangan lain adalah pemerintah Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas penyelenggaraan ibadah haji di tengah semakin singkatnya waktu persiapan, kata ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. "Sampai detik ini pemerintah Saudi belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun madinah termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia," kata Yandri.

Yandri menambahkan, semoga dengan keputusan ini akan meningkatkan pelayanan haji di masa mendatang, "dan pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk tetap melakukan lobi supaya penerbangannya dibuka untuk melaksanakan umroh di masa mendatang". Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini juga mengungkapkan kesedihan mendalam yang dialami calon Jemaah haji akibat keputusan ini. "Apalagi waiting list yang puluhan tahun, maka kita ambil hikmahnya, kita berdoa, mudah-mudahan dengan ditunda ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita untuk melaksanakan ibadah haji," kata Helmy.

Dalam sesi yang sama, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, meminta calon jamaah haji untuk bersabar. "Pemberangkatan jamaah haji cuma soal waktu," ucapnya.

Tahun lalu, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang tidak kunjung mereda. Saudi hanya mengizinkan warga yang berada di dalam negaranya untuk beribadah haji. Indonesia menjadi negara yang mendapatkan kuota haji terbanyak sedunia sebesar 231.000 jemaah tahun 2020, dengan princian 212.520 eamaah reguler dan 18.480 jemaah haji khusus. Jumlah itu terus meningkat dari tahun 2016 sebesar 154.441 jamaah dengan daftar tunggu terbesar berasal dari Jawa Timur (1.063.002 orang) dan Jawa Tengah (833.494 orang).

Karena vaksin sinovac Arab Saudi tolak Indonesia?

Banyak asumsi yang jadi sorotan, vaksin salah satunya. Pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021. "Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/6/2021) dikutip dari detik.

Batalnya pemberangkatan calon jemaah haji 2021 ini dipastikan bukan karena adanya utang pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. "Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, katering, dan lain-lain," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenag RI.

Di tengah kegalauan ini, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan bahwa kemungkinan ditolaknya Indonesia terkait dengan vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia. "Sebagaimana sejauh ini Arab Saudi menolak vaksin Sinovac masuk ke Arab Saudi dan ini juga menjadi salah satu faktor penilaian, bisa jadi ya," ujar Rizky Sembada, wasekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), kepada detikTravel.

Saat ini Arab Saudi memang sudah membuka diri untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang. Salah satu syaratnya adalah memiliki sertifikat vaksinasi yang telah disetujui menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil. Vaksin yang disetujui termasuk Pfizer-BioNTech, Oxford-AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson's Janssen. "Maka kita berharap sekali pada pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, untuk dapat melakukan negosiasi terhadap pemerintah Arab Saudi agar vaksin Sinovac ini bisa masuk dan diterima Arab Saudi," dia menjelaskan.

"Karena seperti yang kita ketahui bersama di akhir-akhir ini vaksin Sinovac sudah diterima oleh WHO," dia menambahkan.

5.008 calon Jamaah Haji Riau batal berangkat 

Adanya keputusan Arab Saudi inipun membuat 5.008 orang calon jemaah haji asal Provinsi Riau batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan keselamatan jiwa para jamaah di tengah pandemi Covid-19. Apalagi sampai saat ini Kerajaan Arab Saudi memang belum menerima kunjungan warga dari beberapa negara termasuk Indonesia, kata Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Darwison.

Dia mengungkapkan, sesuai jadwal jumlah calon jemaah haji Riau yang rencananya akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 5.008 orang jemaah. Namun akibat pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, ribuan calon jamaah haji ini pun terpaksa mengurangkan niatnya untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini. Sebab sejauh ini keputusan masih di tingkat pemerintah pusat dan DPR RI belum diturunkan ke daerah dalam bentuk PMA. "Kita masih menunggu PMA-nya, setelah ada PMA pembatalan jemaah haji itu keluar baru bisa kita sosialisasikan ke calon jemaah haji yang ada di Riau," kata Darwison seperti dirilis mediacenterriau, Kamis.

Setelah PMA terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ini keluar, maka pihaknya akan langsung menemukan ke Kanwil Kemenag yang ada di masing-masing kabupaten kota. Setelah itu baru disampaikan ke calon jamaah haji terkait dengan pembatalan keberangkatan haji tahun ini. Darwsion berharap, kebijakan ini dapat dimaklumi oleh seluruh calon jamaah haji. "Kalau Arab Saudi tidak membuka, gimana kita mau masuk. Kemudian kalau pun tetap dilaksanakan, haji tahun ini cukup berat, tidak seperti biasanya lagi. Jadi melihat kondisi ini memang kalau dipaksakan juga itu cukup berat, inilah nanti yang harus disampaikan kepada calon jamaah, dengan pertimbangan ini kami yakin calon jamaah haji kita bisa memahami kondisi ini," katanya. (*)

Tags : Jamaah Haji 2021, Jemaah Haji Indonesia Batal ke Tanah Suci, Keputusan Arab Saudi Batalkan Jamaah Haji Indonesia,