News Kota   18-06-2025 10:0 WIB

Jelang HUT Kota Pekanbaru Pajak Parkir Indomaret-Alfamart di Gratiskan Selama 3 Hari Penuh

Jelang HUT Kota Pekanbaru Pajak Parkir Indomaret-Alfamart di Gratiskan Selama 3 Hari Penuh
pajak parkir indomaret-alfamart

PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mewacanakan pengenaan pajak parkir bagi gerai-gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. 

"Jelang HUT Kota Pekanbaru pajak parkir Indomaret-Alfamart di gratiskan."

"Kita bakal menata kembali sistem perpajakan dan parkir secara adil, sembari memastikan tidak membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata Walikota Agung Nugroho, Senin (16/6).

Wacana ini muncul sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk meringankan masyarakat dan UMKM.

"Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak kembali. Tentu masyarakat yang berbelanja di sana tetap mendapat fasilitas parkir gratis,” sebutnya.

Kebijakan serupa, dengan perlakuan khusus, juga akan dipertimbangkan bagi pelaku UMKM.

Penataan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan lokasi usaha agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Agung Nugroho menekankan prinsip keadilan dalam setiap kebijakan yang diambil.

"Kami juga harus adil. Jangan sampai kebijakan yang kami ambil justru makin menekan kondisi ekonomi masyarakat," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa semua opsi akan dikaji secara matang, karena tujuan utama Pemko adalah mendorong pertumbuhan ekonomi warga Pekanbaru sambil tetap menjaga penataan kota secara keseluruhan.

Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk terus mencari solusi yang berpihak pada masyarakat kecil, tanpa mengabaikan kepentingan penataan kota secara menyeluruh, demikian dilansir dari Media Center Riau.

Dia juga menyinggung jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-241.

Dalam rangka untuk memeriahkannnya, Pemko Pekanbaru mengumumkan kebijakan istimewa, yakni pembebasan biaya tarif parkir di 16 pusat perbelanjaan di seluruh kota.

Kebijakan ini berlaku mulai 21 hingga 23 Juni 2025.

Agung Nugroho, secara resmi menandatangani Surat Keputusan Walikota terkait pembebasan parkir ini pada Selasa malam 17 Juni 2025, di kediaman dinasnya di Jalan Ahmad Yani.

"Kita ingin perayaan hari jadi ini bisa dinikmati semua kalangan. Salah satu bentuk apresiasi kita kepada masyarakat adalah membebaskan biaya parkir di mal dan kawasan komersial," ujar Agung.

Sebanyak 16 lokasi pusat belanja yang terlibat dalam program ini antara lain Mall Pekanbaru, SKA Mall, Living World, Plaza Citra, Plaza Senapelan, Mall Ciputra Seraya, Sadira Plaza (Pekanbaru Xchange), Metropolitan City, Panam Square, Transmart Pekanbaru, Planet Swalayan, Lotte Mart, Plaza Sukaramai, Central Plaza, 88 Plaza, serta Pasar Buah Nangka.

Agung juga meminta seluruh pengelola parkir di lokasi-lokasi tersebut untuk memasang papan informasi bertuliskan "Gratis Parkir" selama kebijakan ini berlangsung. 

Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga. 

"Selain gratis parkir, kami juga minta agar kebersihan, keamanan, dan ketertiban tetap dijaga. Kita ingin masyarakat merasakan suasana kota yang ramah dan tertib selama perayaan," katanya.

Selain program parkir gratis, puncak HUT Pekanbaru ke-241 juga akan dimeriahkan dengan Tabligh Akbar bersama Ustadz Hanan Attaki. 

Kegiatan yang terbuka untuk umum ini dijadwalkan pada Minggu malam, 22 Juni 2025, bertempat di depan Masjid Raya Agung An-Nur, Jalan Sultan Syarif Kasim.

Agung berharap, seluruh rangkaian kegiatan HUT ini dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap Kota Pekanbaru. 

"Ini bukan hanya perayaan seremonial, tapi juga momentum untuk membangun kebersamaan dan kepedulian," tutupnya. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : pajak parkir, parkir kenderaan, pajak parkir indomaret-alfamart, pajak parkir di gratiskan selama 3 hari jelang hut pekanbaru, News Kota,