Nasional   2021/07/01 17:4 WIB

Jokowi Umumkan PPKM Darurat Untuk di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021

Jokowi Umumkan PPKM Darurat Untuk di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021

JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali. "Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 - 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden.

Lanjut Jokowi, PPKM darurat ini akan lebih ketat dari kebijakan pembatasan sebelumnya. Namun, peraturan lebih rinci akan dijelaskan nantinya oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Pandjaitan. "Saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," katanya.

Lebih lanjut, pemerintah akan mengerahkan jajaran TNI/Polri, termasuk ASN dan tenaga kesehatan dalam penerapan PPKM darurat. "Jajaran kementerian kesehatan juga meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan hingga tangki oksigen. Saya minta seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini," kata Jokowi dirilis BBC News Indonesia, Kamis (01/07).

Sehari sebelumnya, saat membuka Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/06), Jokowi mengingatkan lonjakan kasus Covid dalam beberapa pekan terakhir di daerah-daerah sehingga membuat banyak rumah sakit makin penuh merawat pasien virus corona. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memaparkan contoh kondisi infeksi Covid di Jakarta Barat, di mana banyak titik merah yang menunjukkan penularan secara merata di wilayah itu. "Saya berikan contoh peta di Jakarta Barat, RT/RW yang kelurahannya terkena Covid, Bapak-Ibu bisa lihat sudah seperti itu. Artinya sudah merata, sehingga harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," lanjutnya. 

Presiden juga mengingatkan bahwa kenaikan kasus Covid ini selalu berpengaruh terhadap indeks kepercayaan konsumen. Begitu pembatasan ketat dilakukan, kemudian mobilitas turun, kasusnya ikut turun, indeks kepercayaan konsumen pasti naik. Tapi begitu kasusnya terus naik, indeks kepercayaan konsumen turun. "PPKM darurat ini mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi tadi yang disampaikan," lanjut Jokowi.

Dalam beberapa hari terakhir, kasus positif harian memecahkan rekor dengan berada di atas 20.000 per hari. Pada Selasa (30/6) kasus baru sebesar 21.087 dan kematian bertambah 467 jiwa, ungkap Kementerian Kesehatan di akunnya di Twitter. Di lapangan, warga mulai menghadapi kepanikan saat terinfeksi Covid-19 dan sebagian rumah sakit mulai penuh, diwarnai aksi pemborongan tabung gas oksigen.

Sejumlah peneliti mengatakan fenomena ini membuktikan bahwa kebijakan yang dirumuskan pemerintah telah gagal mengendalikan virus corona. Seorang anggota keluarga warga di Jakarta menceritakan pengalaman sulit yang dialami. Supomo, 68 tahun, terkulai lemas di atas tempat tidurnya. Ia dirawat di rumah sendiri hampir satu pekan terakhir. Warga Jakarta Timur ini dinyatakan terinfeksi Covid-19 yang diikuti penyakit tifus, flek paru-paru, dan radang tenggorokan.

Panas badannya stabil 39-40 drajat Celsius, dengan tingkat saturasi mencapai titik 88%, atau diambang tak sadarkan diri. "Cuma karena sudah ada [persediaan tabung] oksigen ya untuk sementara, sambil tunggu rumah sakit yaitu perawatannya [tempat tidur], sebisanya di rumah," kata M. Ihsan, anak dari Supomo.

Sejak akhir pekan kemarin, Ihsan kesulitan mencari tempat tidur kosong di rumah sakit. Tiga rumah sakit pemerintah, dan satu rumah sakit swasta yang ia datangi, sudah penuh pasien Covid-19. "RS Polri [Sukanto], pagi dicek bisa, agak siangan pasien makin banyak, tak terkontrol. Pas saya masuk, sudah bertumpuk-tumpuk berkas pasien Covid-19 yang masuk. Jadi, mau dibilang apa," katanya.

Selama merawat ayahnya di rumah, Ihsan berbagi tugas dengan kakaknya. Kakaknya yang sudah positif Covid-19, merawat di dalam rumah. Sementara Ihsan mengurus dari luar rumah seperti membeli keperluan obat-obatan sampai mencari rumah rumah sakit. Sejauh ini, Supomo baru sekali dikunjungi dokter dari Puskemas terdekat. Hal yang diharapkan Ihsan bisa dilakukan secara rutin selama ayahnya dirawat dari rumah. "Paling tidak, ada pantauan rutin. Jadi kita kalau ada sesuatu, nggak panik," tambah Ihsan.

Kasus kesulitan mencari tempat tidur di rumah sakit serta ruang isolasi mandiri juga diceritakan beberapa orang melalui media sosial. Di antaranya, akun @puspitazia yang mengunggah cerita tentang diri dan keluarganya yang terinfeksi Covid-19. Ia sampai harus terpaksa mudik, dan kemungkinan kehilangan pekerjaan. Kasus harus merawat diri sendiri atau orang terdekat yang terinfeksi virus corona dari rumah merupakan konsekuensi dari tingkat ketersediaan rumah sakit rujukan atau tempat-tempat isolasi yang mulai penuh.

Satgas penanganan Covid-19 melaporkan tingkat ketersediaan tempat tidur di lima provinsi Indonesia telah mencapai lebih dari 80%. Provinsi tersebut antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Banten. Sebagai gambaran di Jakarta, tingkat keterisian di RS rujukan Covid-19, Wisma Atlet, sudah mencapai 90,22%. Sementara itu, di Jawa Barat tingkat keterisian RS rujukan Covid-19 mencapai 88,51%. Bahkan delapan di antaranya melebihi ambang kapasitas maksimum, seperti RS Universitas Indonesia di Kota Depok mencapai 110.58% atau dari kapasitas 104 tempat tidur, telah terisi 115 tempat tidur.

Lalu, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Banten rata-rata keterisian tempat tidur mencapai 85%. Aksi borong tabung oksigen juga terjadi di daerah-daerah seperti Jakarta dan Rembang, Jawa Tengah, seperti dilaporkan sejumlah media. Per Rabu (23/06), jumlah kasus harian di Indonesia mencapai 15.308 kasus. Jumlah ini menjadi yang tertinggi selama pandemi berlangsung. Akumulasi positif Covid-19 berjumlah 2.033.421 kasus. Direktur Kebijakan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Olivia Herlinda mengatakan ini sebagai "indikasi kuat bahwa layanan kesehatan sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya."

Menurut analisis CISDI, kasus Covid-19 yang meningkat minggu-minggu ini karena upaya pelacakan kontak, tes covid, dan perawatan (3T) semakin melemah. Di tingkat masyarakat, perilaku 3M juga melemah. "Pelonggaran sosial yang tidak terkontrol, libur panjang, lebaran, dan varian delta yang terbukti lebih infeksius," kata Olivia.

Dalam sebuah penelitian CISDI baru-baru ini menunjukkan banyak kasus Covid-19 yang tidak terlaporkan. Dalam survei yang dilakukan di Kecamatan Tanjung Priok, tercatat kasus yang tidak dilaporkan 12 kali lebih tinggi dari yang terdata. CISDI mengumpulkan data primer sampel darah dan demografi serta perilaku 3.196 responden dalam rentang waktu 23 November 2020 hingga 19 Februari 2021. "Survei ini mengindikasikan upaya tes dan pelacakan belum optimal hingga tidak semua kasus terdeteksi, banyak kasus asimptomatis dan ringan gejala serta sistem surveilans dan pelaporan data mungkin masih menjadi kendala hingga tidak semua kasus terlaporkan," kata Olivia.

Sementara itu, Epidemiolog, Masdalina Pane menilai RS yang penuh, dan aksi borong tabung gas merupakan dampak dari kebijakan yang ia sebut "tidak dilakukan secara sistematis". Kata Lina—sapaan Masdalina Pane—untuk mengendalikan penularan sejak awal, semestinya pemerintah menggencarkan pelacakan kontak atau tracing yang diikuti dengan karantina.

Sejauh ini, kata Lina, penelusuran kontak erat pada pasien Covid-19 semakin menurun. "Rasio yang dulu itu 1:10, 1:12 di beberapa wilayah. Sekarang 1:1, 1:1,5," kata Lina. Artinya, saat ini, penelusuran kontak erat dari satu pasien Covid-19 hanya dilakukan pada satu hingga dua orang terdekat. Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) penelusuran kontak yang ideal dari satu pasien Covid-19 antara 20 hingga 30 orang. "Nah ini yang sekarang kita lihat, kita tidak mengurus itu sama sekali, sehingga Indonesia tidak baik-baik saja saat ini," kata Lina.

Bertaruh dengan kebijakan PPKM mikro

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah memutuskan PPKM skala mikro menjadi pilihan tepat untuk diterapkan saat ini. "Pemerintah melihat kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan Covid-19, karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu (23/06).

Presiden juga meyakini penerapan PPKM skala mikro hingga tingkat desa bisa mengendalikan penyebaran virus corona. "Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," katanya.

Ia juga memerintahkan gubernur, bupati hingga wali kota "mempertajam penetapan PPKM mikro, optimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan". "Fungsi utama posko adalah mengubah perilaku masyarakat agar dispilin 3M, memakai masker menjaga jarak, mencuci tangan, kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T, testing, tracing, treatment hingga ke tingkat desa," kata Presiden Jokowi menyampaikan sambutan secara virtual saat pembukaan Pesta Kesenian Bali ke-43 di Taman Budaya Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (12/6) kemarin. (*)

Tags : Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM, Jokowi Umumkan PPKM Darurat Untuk di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021,