JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyinggung tentang rendahnya kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan terkait munculnya klaster Covid-10 di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Jika sampai terinfeksi dan positif (Covid-19), maka yang bersangkutan belum menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Baik dirinya maupun pihak lain yang berinteraksi," ujar Wiku dirilis Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Wiku menekankan bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin oleh siapapun, baik masyarakat umum maupun pejabat negara sekalipun. Protokol kesehatan yang dimaksud, yakni menjaga jarak fisik satu sama lain, mengenakan masker dan sering mencuci tangan dengan air mengalir. "Untuk para pejabat dan selebriti, harus mampu menjadi contoh serta panutan dalam menjalankan protokol kesehatan. Mari kita saling melindungi sesama," kata dia.
Sebelumnya, ratusan pejabat Pemprov Kepri diketahui menjalani tes swab untuk mengecek terpapar Covid-19 atau tidak. Hal tersebut dilakukan menyusul Gubernur Kepri Isdianto dinyatakan positif Covid-19 pasca dilantik di Istana Negara. Dari hasil pemeriksaan itu, berdasarkan data Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam, ada sebanyak 40 orang pejabat yang dinyatakan positif Covid-19 dari 100 yang diperiksa. (*)
Tags : klaster, Pemprov Kepri, Covid-19, protokol kesehatan, index,