News Kota   09-07-2025 10:23 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut, Berserakan dan Melintang di Jalan, 'yang Menunggu Sampai Datangnya Maut'

Kabel Fiber Optik Semrawut, Berserakan dan Melintang di Jalan, 'yang Menunggu Sampai Datangnya Maut'

PEKANBARU - Para pengusaha tiang jaringan di Kota Pekanbaru, diingatkan untuk memperhatikan kabel mereka yang melintang di jalan. Keberadaan kabel yang semrawut, dan menjuntai jangan sampai membahayakan pengguna jalan.

"Kabel fiber optik semrawut, berserakan dan melintang di jalan."

"Kita minta provider yang menelantarkan kabel-kabelnya, untuk dapat memperbaiki atau mengurus supaya tidak membahayakan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (7/7).

Mereka mesti melakukan pengecekan kabel fiber optik (FO) secara berkala. Jangan sampai meresahkan masyarakat, apalagi memakan korban akibat kabel yang menjuntai ke jalan.

Ia memberi kesempatan kepada pemilik tiang jaringan yang kabelnya tidak beraturan supaya bisa segera dirapikan. Jika tidak kunjung dirapikan, Zulfahmi menyebut tentu pihaknya bakal melakukan tindakan hingga upaya penertiban.

Pihaknya pun akan turun ke lapangan melihat kondisi, dan menentukan tindakan apa yang diberikan. Jika kedapatan tiang jaringan mereka juga tidak memiliki izin, maka dilakukan upaya penertiban hingga penyegelan.

"Karena kita sudah beberapa kali melakukan penertiban, ada juga yang disegel," terangnya.

Zulfahmi menyebut, bahwa pihaknya bersama beberapa OPD terkait juga telah memanggil seluruh pengusaha tiang jaringan. Para pengelola diminta untuk menertibkan keberadaan tiang hingga pengurusan izin.

Namun, bagi masyarakat yang mendapati kabel yang semrawut atau menjuntai bisa melaporkan langsung ke Satpol PP Pekanbaru. Zulfahmi memastikan bakal langsung menindaklanjuti.

"Yang penting ada informasi dari masyarakat, karena kita tidak bisa semua melakukan pengawasan di seluruh Pekanbaru terkait kondisi kabel mereka," pungkasnya. 

Kabel fiber optik yang semrawut juga terdapat di Jalan Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, dugaan kabel milik salah satu provider internet, yakni MyRepublic, tampak menggantung tak beraturan di tiang listrik, menimbulkan kekhawatiran warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, gulungan kabel berwarna hitam dengan lis ungu tersebut dibiarkan menjuntai dan melilit tiang listrik tanpa penataan yang rapi. Kondisi ini telah berlangsung lama dan mengancam keselamatan warga.

"Sudah lama kabel itu dibiarkan begitu saja, kami sangat khawatir kalau-kalau nanti jatuh atau menyebabkan korsleting, apalagi disini lingkungan warga banyak anak-anak," kata Hendrik, seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, Rabu (9/7).

Hendrik, yang kerap melintas di jalan tersebut sambil membawa anaknya, berharap gulungan kabel provider yang dibiarkan menggantung oleh pihak vendor bisa segera ditertibkan oleh pihak terkait.

"Kabel itu rendah sekali, saya takut anak saya pegang-pegang. Ini harusnya segera dibenahi," tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Nur Putra, telah turun langsung ke lokasi pada Jumat (20/6/2025).

Usai menerima laporan keresahan warga atas aktivitas pemasangan tiang dan kabel fiber optik oleh perusahaan penyedia layanan internet yang diduga MyRepublic.

Saat tiba di lokasi, Aidil mendapati lima orang pekerja tengah menggelar kabel di sepanjang jalan tersebut. Ia pun langsung meminta agar pemasangan dihentikan.

"Kita minta pengerjaan tiang kabel ini disetop. Warga sekitar sudah resah dan risih juga. Kalau masih dilanjutkan, nanti saya bawa Satpol PP untuk menertibkan," tegas Aidil kepada para pekerja di lapangan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap perusahaan provider yang dinilai tidak berkomunikasi secara jelas dengan warga sebelum melakukan pemasangan.

"Kata pekerjanya sudah izin sama RT RW. Tapi warga sekitar ngakunya RT RW tak ada turun beritahu. Banyak juga yang tidak setuju, dan risih karena tiang-tiang kabel di daerah rumahnya terus bertambah," ungkapnya.

Hingga kini, kabel fiber optik tersebut masih terlihat menggantung tanpa penanganan. Warga berharap pemerintah dan pihak provider segera menertibkan kondisi tersebut demi keselamatan dan kenyamanan lingkungan.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, juga menyoroti menjamurnya tiang dan kabel fiber optik (FO) di berbagai sudut kota yang berdiri tanpa izin resmi. 

Komisi II sorot fiber optik ilegal yang rugikan PAD dan ancam keselamatan warga.

Rizky Bagus Oka menilai kondisi semrawutnya kabel optik ini tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Bagus Oka, banyak penyedia layanan jaringan memanfaatkan ruang publik secara sembarangan tanpa proses perizinan yang jelas. 

Padahal, kata dia, penggunaan ruang kota seharusnya disertai izin dan retribusi yang sah.

"Jika dibiarkan, kondisi ini akan menciptakan ketimpangan dan ketidaktertiban dalam tata kota, serta merugikan masyarakat karena sudah sampai memakan korban," kata Bagus Oka, Rabu (9/7).

Bagus Oka juga menyoroti bahwa keberadaan kabel FO tak berizin ini tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Pekanbaru, padahal perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan dari aktivitas bisnis mereka di wilayah Kota Pekanbaru.

"Di sini Pemko Pekanbaru harus lebih tegas dan melakukan pendataan ulang, sekaligus mengevaluasi sistem perizinan yang selama ini lemah dalam pengawasan," ujarnya.

Sebagai bagian dari Komisi II DPRD yang membidangi pendapatan daerah dan tata kelola ekonomi kota, politisi Gerindra ini mendorong agar seluruh penyelenggara jaringan digital ditertibkan, baik secara administratif maupun teknis.

"Kita tidak anti terhadap kemajuan. Tapi kemajuan harus memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru merugikan dan merusak wajah kota. Pembangunan digital harus tertib, berizin, dan berkontribusi untuk rakyat," tegas Rizky Bagus Oka. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : kabel fiber optik, kabel semrawut, pekanbaru, kabel fiber optik berserakan membahayakan, News Kota ,