PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menertibkan kabel fiber optik (FO) yang tampak semrawut di berbagai titik.
Kondisi kabel yang berantakan hingga menjuntai ke badan jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah awal, Pemko telah memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk meminta seluruh operator merapikan kabel mereka.
Fokus penataan terutama pada kabel-kabel yang sudah tidak terpakai maupun yang menggantung rendah di jalan.
"Kita sepakati, besok sudah mulai dilakukan kegiatan perapian kabel FO," ujar Plh Sekdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan, APJATEL telah sepakat melakukan penataan secara bertahap. Kabel-kabel akan dirapikan dan disatukan ke dalam satu jalur khusus.
Pada tahap pertama, ada tiga lokasi yang menjadi titik penataan, salah satunya di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai.
Persoalan kabel FO yang semrawut ini memang menjadi perhatian serius Pemko. Selain merusak estetika kota, kabel yang menjuntai juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Beberapa waktu lalu, seorang pengendara motor dikabarkan tersangkut kabel FO yang menggantung terlalu rendah.
"Selain APJATEL, kita juga akan menerjunkan Satpol PP dan Dinas Kominfo untuk melakukan penertiban di titik-titik yang paling krodit. Ini bagian dari langkah cepat penanganan," pungkas Ingot. (rp.ind/*)
Tags : Fiber Optik, Kabel Fiber Optik, Kabel Fiber Optik Semrawut, Kabel Fiber Optik Ditertibkan, News Daerah,