Pekanbaru   16-05-2025 9:15 WIB

Kabel Provider Semrawut di Pinggir Jalan Jadi Sorotan Dewan untuk Segera Ditertibkan

Kabel Provider Semrawut di Pinggir Jalan Jadi Sorotan Dewan untuk Segera Ditertibkan

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi meminta Pemko Pekanbaru serius untuk menertibkan tiang dan kabel-kabel provider ilegal di Kota Pekanbaru.

"Marak kabel semrawut di pinggir jalan yang didesak untuk segera ditertibkan."

"Kita berikan dukungan kepada Pemko untuk segera menertibkan itu. Ini perlu dan segera, perhatikan kondisi Pekanbaru sangat semrawut dengan kabel-kabel fiber optik," kata Zulfahmi, Jjumat (16/5).

Pihaknya belum ada sedikitpun melihat action dari pemerintah untuk menertibkannya.

"Ini sudah jelas sangat membahayakan pengguna jalan dan sudah ada memakan korban juga, mudah-mudahan Pemko Pekanbaru bisa serius merapikannya," tambahnya.

Pemko Pekanbaru harus menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) selaku asosiasi yang menghimpun provider telekomunikasi secara nasional berbisnis di Pekanbaru, untuk menertibkan serta merapikan wajah Ibukota Provinsi Riau dari tiang dan kabel-kabel semrawut.

"Saya rasa APJATEL harus ikut terlibat dalam hal ini, memang kita akui untuk izin di Pekanbaru mereka (provider) tidak melibatkan pemerintah kota," sebutnya.

"Kita berharap dengan adanya keterlibatan Pemko melalui Satpol PP,  Dinas PUPR dan dinas terkait lainnya bisa menertibkan tiang-tiang dan kabel semrawut," sambungnya.

Ia juga merasa gerah dengan pengerjaan provider yang semakin nekat menanam tiang baru dan memasang kabel-kabel di berbagai sudut jalanan di Kota Pekanbaru.

"Perlu kita siasati bagaimana supaya kondisinya itu lebih baik lagi ke depan. Mungkin perlu ada penanaman tiang bersama semacam satu tiang bersama itu akan lebih baik sehingga tidak terjadi penumpukan. Bayangkan, satu titik lokasi itu ada 6-9 tiang, sudahlah semrawut terus kabel-kabelnya berseliweran menjuntai ke bawah," ujar Zulfahmi.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menyatakan sudah siap melakukan penertiban terhadap kabel-kabel jaringan yang melintang dan menggantung semrawut di sepanjang jalan-jalan utama kota.

"Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kabel yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak," diakui Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Walikota juga menyampaikan bahwa penertiban ini menjadi salah satu prioritas Pemko, setelah melakukan diskusi bersama unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru.

"Jadi ini yang akan kita tertibkan, termasuk juga kabel-kabel. Ternyata banyak kabel, Pak Kajari juga sudah diskusi tadi, yang melintang bahkan ada yang turun ke bawah. Kemarin ada kejadian anak-anak tersangkut kabel," ungkap Agung Nugroho, Kamis (15/5).

Ironisnya, dari sekian banyak kabel yang terpasang di pinggir jalan, hanya dua vendor resmi yang tercatat memiliki izin dari Pemerintah Kota.

"Dari jumlah kabel yang ada, ternyata yang berizin itu hanya dua vendor saja. Maka dalam waktu dekat kita akan lakukan penertiban. Kabel-kabel yang tidak berizin akan kita potong," tegas Agung.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mungkin terdampak oleh penertiban ini, terutama pelanggan dari provider atau vendor yang tidak memiliki izin penanaman tiang atau instalasi kabel dari Pemko Pekanbaru.

"Kami minta maaf kepada masyarakat yang menggunakan layanan dari vendor yang tidak mengantongi izin. Jika nanti ada gangguan atau keluhan, silakan komplain langsung kepada pihak vendor masing-masing," ujarnya.

Walikota juga mengimbau para pemilik jaringan dan penyedia jasa untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemko Pekanbaru guna mengurus perizinan secara resmi dan melakukan penataan ulang jaringan agar lebih aman dan rapi. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : kabel provider, kabel provider ilegal, pekanbaru, kabel provider semrawut, kabel provider ditertibkan,