PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, mengimbau kepada penyedia jaringan digital agar menertibkan kabel yang semrawut di sepanjang jalan.
"Pemerintah melakukan rapat koordinasi dengan pihak penyedia layanan TV kabel dan jaringan digital telekomunikasi agar ada penataan."
“Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan kepada pemilik dari kabel yang ada baik itu penyedia layanan telekomunikasi, layanan TV kabel, maupun Internet Service Provider di Kota Pekanbaru agar segera menertibkan kesemrawutan ini,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (29/8).
Pemko juga menanggapi atas kejadian yang naas yang telah membahayakan masyarakat.
Pihaknya juga meminta pengusaha pemilik kabel tersebut untuk menggunakan kabel bawah tanah agar tidak membahayakan masyarakat.
Terkait kabel jaringan fiber optik, Kadiskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Hal ini bertujuan untuk penertiban kabel-kabel tersebut,” kata Raja Henda.
Ia mengatakan, pihaknya harus melihat dulu kabel yang menjerat siswa tersebut. Apakah itu kabel internet, kabel listrik, atau layanan TV kabel, karena adanya perbedaan dalam pengurusannya.
Dijelaskannya, untuk kabel listrik berada di bawah tanggung jawab PLN. Sedangkan TV kabel berada di bawah pengawasan KPID. Sementara untuk untuk jaringan fiber optic (FO), berada dalam pengawasannya.
“Pemko akan melibatkan Satpol PP Pekanbaru guna menindak jaringan FO yang tidak juga menertibkan kabelnya,” tegasnya.
Kabel semrawut jadi atensi menkominfo
Perihal kabel di Kota Pekanbaru yang semrawut saat ini mendapatkan perhatian dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menkominfo Budi Arie Setia saat berkunjung ke Pekanbaru, Jumat 25 Agustus 2023 kemarin.
Ia mengingatkan agar jangan sampai memakan korban seperti yang terjadi di Jakarta.
Seperti yang diketahui, pemasangan kabel di Kota Pekanbaru yang saat sangat semrawut. Bahkan hal ini dipermasalahkan oleh banyak pihak lainnya.
Menkominfo mengatakan bahwa pemasangan kabel listrik, provider internet, maupun kabel jaringan televisi berbayar yang semrawut saat ini menjadi masalah.
“Tidak hanya di Jakarta saja, tapi juga di kota-kota besar di Indonesia,” ungkapnya.
Baru-baru ini, pihaknya juga telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono guna mencari solusi terkait semrawutnya pemasangan kabel tersebut.
Lebih lanjut, Budi Arie mengaku akan mencari solusi mengenai pemasangan kabel-kabel tersebut. Hal itu dimaksudkan agar pemasangan kabel tidak lagi semrawut, sehingga tidak menimbulkan pemandangan tak nyaman.
“Selain itu juga agar tidak mengganggu keselamatan warga,” ujarnya.
Bahkan menurut Menkominfo, pemasangan kabel-kabel tersebut bisa saja ditanam di dalam tanah atau dirapikan agar tidak lagi menimbulkan ancaman.
Akibat semrawutnya kabel-kabel di Kota Pekanbaru, dua orang siswa menjadi korban. Kejadian tersebut terjadi di Jalan SM Amin, seberang Indomaret Simpang Tiga Dara, Panam, Kota Pekanbaru, Senin (28/8/2023) sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
Terkait kabel jaringan fiber optik, Kadiskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Hal ini bertujuan untuk penertiban kabel-kabel tersebut,” kata Raja Henda.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya harus melihat dulu kabel yang menjerat siswa tersebut. Apakah itu kabel internet, kabel listrik, atau layanan TV kabel, karena adanya perbedaan dalam pengurusannya.
Dijelaskannya, untuk kabel listrik berada di bawah tanggung jawab PLN. Sedangkan TV kabel berada di bawah pengawasan KPID. Sementara untuk untuk jaringan fiber optic (FO), berada dalam pengawasannya.
“Pemko akan melibatkan Satpol PP Pekanbaru guna menindak jaringan FO yang tidak juga menertibkan kabelnya,” tegasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Pekanbaru saat ini tengah merancang Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pemasangan kabel di pinggir-pinggir jalan. Yang tujuannya agar kabel-kabel tersebut tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Ia mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru saat ini belum memiliki regulasi khusus yang mengatur soal jaringan kabel FO.
“Sehingga kami masih belum bisa melakukan tindakan,” ujarnya.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi berpendapat bahwa keberadaan jaringan kabel semrawutan di Pekanbaru semakin meresahkan.
Sabarudi mengatakan saat ini sedang menyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif untuk menertibkan pemasangan jaringan kabel semrawutan di Pekanbaru.
“Jaringan kabel-kabel provider yang semrawut ini memang semakin meresahkan masyarakat termasuk pemerintah baik itu kalangan eksekutif maupun legislatif. Inilah sebenarnya keinginan dari DPRD untuk merancang Perda Inisiatif,” tuturnya.
Sabarudi mengatakan bahwa Perda tentang sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) dimaksudkan untuk mengatur penanaman tiang dan peletakan kabel untuk memastikan bahwa penyedia layanan di Pekanbaru mematuhi SOP yang ada.
Komisi I DPRD Pekanbaru dan Bapemperda Pekanbaru juga melakukan kunjungan ke Tangerang Selatan dan Bogor untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang jaringan kabel.
“Saat ini Perda Inisiatif masih dalam proses (pembahasan),” terangnya.
Politisi PKS ini mengakui bahwa hatinya terkoyak dengan keberadaan kabel-kabel yang semrawut ini. Tidak hanya mengganggu estetika dan keindahan kota, namun juga telah menimbulkan korban.
“Sebenarnya persoalan kabel ini menjadi kegelisahan kita bersama sejak dulu. Saya rasa kita semua gelisah, baik itu masyarakat dan pemerintah. Termasuk saya sendiri risau, ya tidak indah rasanya memandang kabel-kabel semrawut ini,” ucapnya.
Politisi PKS ini juga meminta agar para pemilik kabel provider yang sudah memasang kabel untuk merapikannya sehingga tidak ada lagi kabel yang berantakan. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : kabel semrawut, penyedia layanan digital, tv kabel, provider internet,