News   2021/11/03 9:38 WIB

Kabiro Perekonomian Jhon Armedi Pinem Sampaikan 'Desakan' Pemprov Soal Pembagian PI 10 Persen ke SKK Migas

 Kabiro Perekonomian Jhon Armedi Pinem Sampaikan 'Desakan' Pemprov Soal Pembagian PI 10 Persen ke SKK Migas
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem

PEKANBARU - Pemprov Riau minta Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas (Migas) terkait percepatan penetapan Participating Interest (PI) 10 Persen ladang minyak Wilayah Kerja (WK) Siak.

"Permintaan dukungan itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. Saat saya melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman di Jakarta, Selasa 2 November 2021)," kata Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem pada wartawan, Selasa (2/11).

"Kita minta bantu supaya bisa dipercepat penetapan PI 10 Persen Blok Siak."

"Saat ini proses penertapan PI 10 Persen Blok Siak tinggal pengusulan dari SKK Migas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)."

"Sekarang prosesnya itu tinggal dari SKK Migas ke Menteri ESDM. Memang minggu lalu masih ada persyaratan yang kurang, dan itu sudah dilengkapi berkas dokumennya oleh PT Riau Pertroleum selaku pengelola PI 10 Persen Blok Siak," terang Jhon Armedi Pinem.

Jhon Pinem mengaku, Wakil Kepala SKK Migas menyambut baik keinginan Pemprov Riau agar penetapan PI 10 Persen Blok Siak dipercepat.

"Respon Wakil Kepala SKK Migas menyambut baik keinginan kita, dan akan segera memproses dan menindaklanjuti usulan kita ke Kementerian ESDM. Kita berharap tahun ini kita bisa menerima PI tersebut," tukasnya. (*)

Tags : Pemprov Riau, News, Penetapan Participating Interest, SKK Migas ,