PEKANBARU - Ketua DPD I Golkar Riau, meminta para kader bisa membantu legalitas lahan sawit warga yang masuk dalam kawasan hutan.
"Ada 1,4 juta atau 1,8 juta hektare lahan sawit di Riau masuk kawasan hutan alias ilegal."
"Saat ini masih ada tugas kita (kader Golkar), yakni membantu mengurus legalitas semua masyarakat yang sekarang memiliki kebun sawit di dalam kawasan hutan tapi tidak punya legalitas," kata Drs H Syamsuar M.Si, Ketua DPD I Golkar yang sebagai Gubernur Riau saat memberi sambutan dalam acara buka bersama di Hotel Pangeran, Minggu (24/4/2022).
Pemerintah masih memberi tenggang hingga satu tahun ke depan agar pemilik lahan mendaftarkan diri ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) supaya kebunnya terdata secara resmi.
"Ini sudah diakomodir UU Cipta Kerja. Masyarakat harus mendaftarkan diri ke Kementerian Lingkungan Hidup. Makanya kalau kita tak bantu, rasanya masyarakat tak mungkin mengurus itu satu per satu," tambahnya.
Syamsuar bahkan mengatakan, pihaknya memperkirakan separuh dari 1,4 juta lahan ilegal itu adalah milik petani. Sedangkan sebagiannya lagi milik perusahaan.
"Saya harapkan bantuan kawan-kawan semua. Karena sesuai aturan, ini ada batas waktunya. Kalau tidak diurus, alangkah kasihannya rakyat kita. Padahal khusus masyarakat yang memiliki lahan di bawah 5 hektar, mereka tidak dibebankan pajak apa-apa," ucapnya.
"Ini bagus untuk kader kita yang ingin mencalon. Ini bagus. Dari fraksi-fraksi lain sudah banyak yang urus. Saya tahu karena saya gubernur. Tapi dari Golkar belum ada. Manfaatkanlah kesempatan yang sangat baik ini," tambahnya. (*)
Tags : Kebun Sawit Warga di Kawasan Hutan, Lingkungan, Golkar Bantu Masyarakat,