PEKANBARU – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, resmi memasuki masa pensiun terhitung mulai hari ini, Senin (30/9/2024).
"Kadis Pemadam Kebakaran Burhan Gurning masuki masa pensiun."
"Iya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran pensiun tertanggal hari ini," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi, Senin (30/9).
Untuk sementara, posisi yang ditinggalkan Burhan Gurning akan diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) yang saat ini masih dalam proses penunjukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Terkait penggantinya akan ditunjuk Plt. Saat ini sedang disiapkan, nanti kalau sudah ditandatangani, kita informasikan lebih lanjut," tambah Irwan.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga tengah mempersiapkan asesmen guna mengisi kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh Plt.
Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.
"Saat ini sedang dipersiapkan asesmen untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa OPD, memang masih ada beberapa jabatan di beberapa OPD yang dijabat oleh Plt, dan asesmen sedang dipersiapkan untuk mencari pengganti definitif," jelas Irwan.
Dengan pensiunnya Burhan Gurning, diharapkan pengganti yang ditunjuk nantinya dapat melanjutkan tugas-tugas penting di Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru, mengingat peran strategis yang diemban dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat kota dari bahaya kebakaran. (rp.muf/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kadis Pemadam Kebakaran Burhan Gurning, Pekanbaru, Burhan Gurning Masuki Masa Pensiun, News Kota,