News Kota   2021/03/17 18:26 WIB

Kadiskes M Noer 'Kutuk Keras' Aksi Membuang Sampah Limbah Medis Sembarangan

Kadiskes M Noer 'Kutuk Keras' Aksi Membuang Sampah Limbah Medis Sembarangan

PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, M Noer mengutuk keras aksi yang membuang sampah limbah medis sembarang tempat.

Menyikapi ditemukannya sampah limbah medis di Jalan Thamrin dekat Taman Kota Pekanbaru sempat viral di akun media sosial diduga dilakukan oknum bisa membahayakan orang banyak. "Pembuangan sampah yang diduga dilakukan oknum tak bertanggung jawab ini, bisa jadi pemicu penyebaran virus di saat pandemi Covid-19. Kalau terjadi lagi, kami akan proses hukum," tegas M Noer pada wartawan, Rabu (17/3). 

Menurut M. Noer, sampah limbah medis yang ditemukan itu, baru diketahui dirinya dari laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaannya sampah limbah medis tersebut yakni berupa jarum suntik, sarung tangan, kain kasa, kapas.  "Saya terkejut dengan adanya pembuangan sampah limbah dari limbah medis," sebutnya. 

"Sampah itu, jarum suntik yang habis dipakai, lalu bekas sarung tangan kain kasa dan kapas itu adalah limbah medis. Takutnya itu akan berkembang virus penyakit. Baik covid atau lainnya. Karena kita tidak tau sampah itu digunakan untuk apa," diakui Noer. 

Menruutnya, sebagaimana yang diketahui pembuangan sampah medis itu telah tertuang dalam Peraturan Mentri LHK No. 56 tahun 2016. Bahwa semua itu diatur bagaimana membuang sampah medis tersebut dengan benar. Selain itu, dari rumah sakit sendiri atau klinik, sampah limbah medis itu ada dikelompokkan. Katanya, terdiri dari limbah medis dan non medis.  "Yang non medis dibagi lagi adanya B3 dan sampah domistik. Terkait temuan sampah limbah medis itu, sesuatu yang sangat tidak dibolehkan dibuang sembarangan karena itu termasuk sampah medis," terangnya. 

Atas tindakan ini pihaknya dan jajarannya, Yankes akan menyampaikan ke semua fasilitas pelayana kesehatan di Pekanbaru baik klinik atau rumah sakit untuk tidak terulang kembali kejadian ini. M Noet mengatakan bahwa terutama fasilitas pelayanan kesehatan sebenarnya sudah tau bahwa ada prosedur pembuangan sampah medis. "Oknum yang membuang ini yang mungkin saja tidak diketahui oleh pimpinan atau penanggung jawab dari fasilitas kesehatan baik rumah sakit dan klinik dan lainnya. Selain itu, petugas kesehatan lingkungan akan mantau langsung di lapangan dan koordinasi dengan LHK untuk mengambil limbah itu secara tidak langsung. Mudah-mudah dengan informasi ini pelaku tidak lagi mengulang lagi," katanya sambil minta masyarakat yang melihat kejadian ini agar menangkap dan melaporkan kejadian untuk dilakukan proses hukum. (*)

Tags : Kadiskes M Noer, Sesalkan Aksi Buang Sampah Limbah Medis, Buang Limbah Medis Sembarangan,