PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi [Kadisnakertrans] Riau, H. Boby Rachmat memberikan peringatan serius kepada perusahaan-perusahaan di Riau untuk memprioritaskan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja [K3] dalam operasional mereka.
"Kadisnakertrans Riau beri peringatan pada perusahaan."
"Jumlah kecelakaan kerja naik 3.300 kasus pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. Pada tahun ini, tahun 2024, kami minta seluruh perusahaan yang ada di riau untuk mengurangi kecelakaan kerja di perusahaan masing-masing," tegas Boby Rachmat, Jumat (9/2).
Diketahui, sektor industri dan perkebunan menjadi fokus utama pengawasan, mengingat kecelakaan kerja cenderung terjadi di sektor-sektor tersebut.
Kadisnakertrans Riau berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna meminimalisir risiko kecelakaan.
"Tahap awal tahun 2024, kami telah memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan dengan surat imbauan dan pemasangan peringatan untuk menerapkan K3 kepada karyawannya selama bekerja," tuturnya.
"Kami juga akan rutin melakukan monitoring ke lapangan dan akan tindak sesuai aturan jika menemukan perusahaan yang abai dalam menerapkan standar keselamatan kerja," tegasnya.
Pada apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024 di Provinsi Riau, santunan kecelakaan kerja telah diserahkan kepada empat ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Gubernur Riau.
"Kami berharap perusahaan dan karyawan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, menghindari risiko kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak," pungkasnya. (*)
Tags : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kadisnakertrans Riau, Peringatan pada Perusahaan, Prioritaskan standar K3, News,