PEKANBARU - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru mengakui Minyakita dari Kemendag RI masih belum dijual di Pekanbaru.
"Kadisperindag akui Minyakita masih belum dijual di Pekanbaru."
"Minyak goreng kemasan Minyakita seharga Rp14 ribu per liter yang diluncurkan Kemendag RI hingga saat ini belum ada dijual di pasaran dalam Kota Pekanbaru," kata Kadisperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (11/7).
Saat ini belum adanya penunjukan distributor Minyakita untuk Kota Pekanbaru. "Belum ada," kata Ingot.
Pihaknya juga telah mengonfirmasi ke Bulog dan memang belum ada penunjukan distributor Minyakita untuk Kota Pekanbaru.
"Dulu kan salah satu distributornya Bulog, mereka bilang hingga saat ini belum ada penunjukan," ungkapnya.
Untuk itu, Ia belum bisa memastikan kapan Minyakita akan masuk dan dijual di pasar dalam Kota Pekanbaru. Pihak Disperindag Pekanbaru masih menunggu informasi dari distributor. "Kita tunggulah informasinya," tutup Ingot.
Saat ini Minyakita mulai dipasarkan baik di pasar tradisional maupun supermarket. Namun karena masih baru diluncurkan, jumlahnya masih terbatas.
Bagi masyarakat yang ingin membeli Minyakita, mesti melampirkan KTP atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pembeli Minyakita harus menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) QR Code PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut.
Laporan: Jonnuar
Editor: Indera Kurniawan
Tags : Minyakita, Kadisperindag Pekanbaru Akui Minyakita Belum Dijual, Minyakita Kemendag RI, News Kota,