ANAMBAS – Kapal Republik Indonesia [KRI] Bung Tomo-357 berhasil mengamanakan 1 buah kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam diduga melakukan pelanggaran penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Minggu [23/8/2020].
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut [Danlanal] Tarempa Letkol Laut [P] Erfan Indra Darmawan dalam keterangan pers nya di Pelabuhan KAL Lanal Tarempa Anambas Kepri mengatakan, KRI Bung Tomo-357 merupakan Bawah Komando Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada [Guspurla Koarmada] I yang sedang melaksanakan tugas Operasi Rakata Jaya 20 yakni pengamanan garis Landas Kontinen Indonesia di perairan Laut Natura Utara," tuturnya, Selasa (25/8/2020).
KRI Bung Tomo mendeteksi 1 buah KIA berbendera Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di dalam garis Landas Kontinen Indonesia sejauh 1.5 Nautical Mile (NM) di perairan Laut Natuna Utara. Kapal KIA tersebut dengan nama KG 90186 TS berhasil diamankan KRI Bungtomo tanpa ada perlawanan, namun mereka sempat melarikan diri ke Utara dan dengan sengaja mematikan lampu kapal. Ditangkapnya KIA Berbendera Vietnam oleh KRI Bung Tomo–357 yang merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah perairan NKRI di Laut Natuna Utara sekaligus menjawab keresahan masyarakat Anambas, jelasnya.
"Setibanya KIA Vietnam di Pelabuhan KAL Lanal Tarempa, seluruh ABK diperiksa kesehatannya sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, berikut barang yang dibawa serta kapal yang digunakan disterilkan dengan disemprot cairan disinfektan," ujar Danlanal.
Isolasi mandiri juga dilakukan di kapal dengan pengawasan ketat oleh personil Lanal Tarempa, untuk meyakinkan bahwa ke 12 ABK tidak membawa covid-19 ke Anambas dan agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat. KIA Vietnam dengan ABK sejumlah 12 orang warga negara Vietnam ditemukan tangkapan berupa ikan sebanyak 1 ton yang telah diamankan dan dilimpahkan guna penyidikan lebih lanjut oleh Lanal tarempak. (rp.yat/*)
Tags : KRI Bung Tomo-357, KRI Tangkap Kapal Asing, Kapal Vietnam Curi Ikan, Perairan Laut Natuna ,