News   28-03-2025 1:25 WIB

Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan Tegaskan Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Riau

Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan Tegaskan Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Riau
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan akan menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), baik individu maupun korporasi. Komitmen tersebut disampaikan dalam Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla yang digelar di Kota Dumai, Kamis (27/3/2025), yang turut dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan pejabat Forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, Irjen Herry menyampaikan, “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya Karhutla. Kami akan menindak tegas, tanpa pandang bulu.”

Sebagai bagian dari langkah konkret dalam penegakan hukum, Kapolda mengungkapkan bahwa seluruh jajaran penyidik di tingkat Polres dan Polresta telah mengikuti pelatihan intensif selama lima hari. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan aparat dalam menangani kasus Karhutla, termasuk dalam mengungkap keterlibatan berbagai pihak.

“Kami telah menyiapkan sumber daya manusia yang terlatih dan siap untuk mengusut tuntas setiap kasus Karhutla. Pelaku yang terbukti bersalah akan diproses hukum tanpa pengecualian,” tegas Irjen Herry.

Alumni Akpol 1996 ini juga menekankan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mengantisipasi kebakaran lahan.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan yang lebih efektif, teknologi juga dimanfaatkan untuk mempercepat respons terhadap kebakaran. Polda Riau telah mengoptimalkan aplikasi pemantau titik api yang memungkinkan tim di lapangan segera bergerak ke lokasi yang terdeteksi mengalami kebakaran.

“Dengan aplikasi ini, kami dapat mendeteksi titik api dengan cepat dan segera mengirimkan tim ke lokasi. Ini merupakan bagian dari strategi kami untuk meminimalkan dampak Karhutla,” jelasnya.

Untuk mendukung penanganan di lapangan, lebih dari 1.300 personel gabungan telah disiagakan. Selain itu, Polda Riau terus melakukan evaluasi terhadap kesiapan peralatan pemadam kebakaran.

“Bersama pemerintah daerah, kami memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap. Jika ada kekurangan, akan segera dilengkapi agar upaya mitigasi Karhutla berjalan maksimal,” tambah Irjen Herry.

Kapolda juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla bukan hanya tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami bukan hanya berbicara, tetapi bertindak. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik individu maupun perusahaan, akan diproses secara hukum,” tandasnya.

Irjen Herry mengingatkan bahwa Karhutla tidak hanya berdampak pada masyarakat Riau, tetapi juga dapat menyebabkan masalah lintas negara, seperti kabut asap yang menyebar hingga ke Malaysia dan Singapura.(rp.abd/*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan
 

Tags : Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kebakaran hutan dan lahan, Karhutla di Riau, Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, News,