PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi berkunjung ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kunjungan Kapolda Riau ini dalam rangka persiapan supervisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terutama kesiapan sistem pengamanan Pilkada di dua kabupaten tersebut. Sekitar pukul, 07.49 WIB Kapolda Riau beserta rombongan tiba di gedung VIP Room Lancang Kuning Bandara Internasional SSK II dan pukul 08.38 WIB, Kapolda terbang menggunakan Helicopter MBB BK 117 D2/PK-RGH menuju Kuansing, Jumat (4/9/20202).
Di Kuansing, Kapolda beserta rombongan yang terdiri Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol Rudi Kristianto, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Dedi Suryadi, Dir Samapta Polda Riau Kombes Pol Feried Zulkarnaen dan Dir Intelkam Polda Riau Kombes Pol Aris menuju Mapolres Kuansing untuk melihat kesiapan personel dalam pengamanan Pilkada oleh Polres Kuansing.
Selanjutnya, Kapolda menuju Inhu, sekitar pukul 13.47 WIB, helikopter landing di Stadion Narasinga Rengat, Kapolda dan rombongan disambut oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK, Bupati Inhu H Yopi Arianto, SE, Dandim 0302 Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan S.Sos, M.Han, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu, Raja Marwan dan pejabat utama Polres Inhu lainnya.
Pukul 14.04 WIB, Kapolda dan rombongan didampingi Kapolres Inhu istirahat sejenak di Mapolres Inhu. Setelah melepas lelah sesat, Kapolda menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, sekitar pukul 15.30 WIB Kapolda tiba dikantor KPU Inhu untuk melihat langsung proses pengamanan saat tahap pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU. Kemudian Kapolda bersilahturahmi dengan Ketua KPU Inhu, Yeni Mairida SE, MM didampingi komisioner KPU Dwi Apriansyah, SE. Ada beberapa pertanyaan Kapolda pada KPU, salah satunya terkait pelaksanaan kampanye ditengah pandemi Covid-19.
Menurut Ketua KPU Inhu, telah terbit ketentuan pengaturan kampanye dalam PKPU 10/2020 yang merubah PKPU tentang kampanye sebelumnya, ada beberapa poin perubahan yakni, peserta kampanye dibatasi maksimal 50 orang, sebelumnya tidak ada pembatasan jumlah peserta kampanye. Mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho, KPU hanya memfasilitasi 5 baliho untuk masing-masing pasangan calon (Paslon) di setiap Kecamatan.
Jika ada penambahan baliho dari Paslon dengan mencetak dan memasang sendiri, jumlahnya maksimal 200 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU. Sedangkan tahapan kampanye dimulai tanggal 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020. Dalam kunjungan ke Inhu itu, Kapolda menyampaikan beberapa harapan dan imbauan, agar segenap lapisan masyarakat Inhu dapat berpartisipasi dalam menciptakan Pilkada Inhu yang aman dan sejuk.
Kapolda juga meminta agar terjalin kerjasama yang baik antara KPU dan Polres Inhu terhadap hal-hal yang berpotensi terjadinya kerawanan konflik, kerusuhan dan gangguan keamanan. Selain itu, Kapolda juga berpesan pada personel yang betugas untuk pengamanan kantor KPUD Inhu agar selalu menjaga kebersamaan antar instansi, bekoordinasi dengan baik kepada KPUD Inhu, hindari sikap arogan dalam betugas. Sekitar pukul 16.50 WIB, Kapolda dan rombongan take over dan kembali ke Pekanbaru. (rp.san/*)
Tags : Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi, Kapolda Riau Kunjungi Kuansing dan Inhu ,