PEKANBARU - Hari ini Pemko Pekanbaru mulai memberlakukan PSBM. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus disease covid-19, Kapolresta Pekanbaru dan rombongan bagikan masker kepada masyarakat akhir pekan kemarin.
Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran membagikan masker di Kecamatan Tampan yang termasuk dalam zona merah. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memimpin langsung pembagian masker pada pukul 15.00 WIB, dengan didampingi Wakapolres Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Kabagops Kompol Lilik Suoriyanto SST, Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH, Kasat lantas Kompol Emil Ekaputra SH SIK, Kasat Sabhara Akp Fauzi SH dan peserta lainya Camat Tampan Absul Bari S.sTP, Para Kanit dan panit Polsek Tampan, seluruh anggota Babinkamtibmas Polsek Tampan, Babinsa Sialang Munggu Serda Arman, Seluruh lurah Kecamatan Tampan, Tokoh masyarakat Kecamatan Tampan dan Personil Polresta Jajaran.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandan Mu'min Wijaya SIK MH mengatakan, Polresta Pekanbaru bersama dengan unsur pimpinan Kecamatan Tampan dan dinas terkait Satpol PP juga termasuk TNI melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada warga Pekanbaru khususnyan di kecamatan Tampan ini, mengingat Kecamatan Tampan adalah zona merah.
Pembagian 15.000 (lima belas ribu) masker diberapa tempat seperti Bank BRI cabang pembantu panam jalan HR Subrantas Kelurahan Sialang Munggu, Pasar Selasa Jalan HR. Subrantas Kelurahan Tuah karya Kecamatan Tampan, SPBU depan pasar Selasa jalan HR. Subrantas Kelurahan Simpang baru Kecamatan Tampan, Dealer Honda jalan SM. Amin Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Tampan, Mall Ska Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya SIK MH berharap masyarakat menyadari pentingnya menjaga protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga physical distancing, mematuhi aturan-aturan PSBM, disampaikan Kapolresta saat pembagian masker berlangsung.(rilis)
Tags : Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya SIK MH, Bagi Masker,