Sosial   2022/11/03 8:26 WIB

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Warga Banyak Nonaktif, 'yang Iurannya Dibiayai dan Diatur APBN'

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Warga Banyak Nonaktif, 'yang Iurannya Dibiayai dan Diatur APBN'

PEKANBARU - Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah wajib dimiliki setiap orang banyak yang sudah nonaktif.

"Kartu Jaminan Kesehatan Nasional warga banyak nonaktif."

"Jenis kepesertaan JKN ada dua macam, peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta non PBI. Bagi orang yang tidak mampu, diakomodir menjadi peserta PBI," kata Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Debi Mersah Putra menjelaskan pada media, Rabu (2/11).

Debi Mersah Putra menyatakan sesuai amanat undang-undang, menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah wajib bagi setiap orang.

Tentunya, lanjut Debi, menjadi Peserta PBI ada mekanisme kriteria yang berlaku yang telah diatur oleh Pemerintah.

Peserta PBI-APBN atau yang dikenal sebagai PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK), iurannya dibiayai APBN, diatur dalam Permensos 21 Tahun 2019, dimana setiap orang berhak menjadi Peserta PBI-APBN.

"Kriterianya, WNI, NIK online Dukcapil, dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Peserta PBI-APBN potensi nonaktif, sebab dalam kepesertaan PBI-APBN saat ini, terdapat peserta yang tidak terdaftar dalam DTKS (non DTKS)," tuturnya.

"Sehingga, secara bertahap peserta-peserta ini potensi non aktif secara bertahap oleh pemerintah melalui SK Mensos. Sesuai Permensos 21 tahun 2019 pula, peserta-peserta PBI-APBN yang nonaktif tadi dapat diusulkan untuk diaktifkan kembali (reaktivasi)," sambungnya.

Untuk pengaktifan kembali peseta PBI-APBN non aktif, sebut Debi, kriterianya NIK online Dukcapi, yang bersangkutan sedang membutuhkan layanan kesehatan dan belum nonaktif lebih dari enam bulan sesuai riwayat terakhir penonaktifan SK Mensos.

"Lalu, menghubungi atau mendatangi dinas sosial kabupaten/kota setempat untuk mengurus surat keterangan dinas sosial. Setelah surat keterangan terbit, selanjutnya menuju kantor BPJS kesehatan setempat dengan membawa KK atau KTP dan surat keterangan tadi. Selanjutnya, petugas BPJS kesehatan akan mengusulkan untuk reaktivasi peserta PBI-APBN dengan pada hari yang sama," terangnya.

Sementara itu, untuk Peserta PBI yang iurannya dibiayai APBD Kabupaten/Kota setempat, yang juga berpotensi mengalami kepesertaan nonaktif. Karena verifikasi dan validasi rutin yang dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota setempat menemukan orang yang bersangkutan pindah domisili ke luar daerah kabupaten/kota tersebut.

Penyebab Peserta PBI-APBD nonaktif, karena NIK tidak online Dukcapil, yang bersangkutan sudah bekerja, yang mana wajib didaftarkan oleh Pemberi Kerja sebagai Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

"Jika kenyataannya yang bersangkutan belum masuk DTKS dan indikatornya berhak dibantu iurannya melalui PBI-APBD, maka dapat diusulkan kembali secara berjenjang sesuai mekanismenya melalui dinas kesehatan kabupaten/kota untuk diusulkan kembali sebagai penambahan PBI-APBD kabupaten/kota untuk aktif kembali TMT tanggal satu bulan berikutnya," ungkapnya.

Lanjut Debi, DTKS sederhananya merupakan bank data bagi penerima bantuan sosial (bansos). Artinya, Peserta PBI-APBN yang tidak DTKS potensi nonaktif. Begitu pula sebaliknya, orang-orang yang DTKS tetapi belum masuk ke PBI-APBN ke depannya secara bertahap akan ditarik menjadi Peserta PBI-APBN melalui SK Mensos.

"Informasi ini sudah disampaikan melalui beberapa kegiatan dan kanal-kanal layanan BPJS kesehatan cabang pekanbaru. Melalui kegiatan bincang bareng lurah (BBL), kegiatan sosialisasi yang melibatkan lurah dan warganya," ucapnya.

Kanal-kanal layanan BPJS Kesehatan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dan hingga akhir tahun 2022 ini, ada layanan Mobile Customer Service (MCS), seperti layanan keliling, yang ada setiap Senin dan Kamis di depan Lapangan MTQ Sudirman.

"Kami juga telah menyediakan poster berisi informasi reaktivasi dan mengirimkan ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk dipasang di area rumah sakit dan FKTP," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM kerap menerima laporan masyarakat terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga yang tidak bisa digunakan atau sudah nonaktif, dan kesulitan untuk mengurus persyaratan yang baru.

Persoalan banyaknya KIS warga yang nonaktif dinilai akibat kurangnya informasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang bagaimana cara pengaktifan kembali KIS yang sudah tidak aktif, juga menjadi masalah di tengah masyarakat.

Terlebih lagi untuk masyarakat yang memegang KIS dan masuk kedalam golongan PBI memiliki kuota yang terbatas, hal ini beriringan dengan anggaran yang dikucurkan dari Pemko Pekanbaru.

"Saya sudah komunikasi ke BPJS, dinas kesehatan dan dinas sosial untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak menggunakan KIS, minimal tiga bulan sekali masyarakat mendatangi fasilitas kesehatan yang sesuai dengan rujukan KIS yang mereka miliki," jelasnya. (*)

Tags : Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu JKN Banyak Nonaktif, JKN di Pekanbaru, Iuran JKN Dibiayai dan Diatur APBN ,