Siak   2020/11/27 12:3 WIB

Kasus Cerai di Siak Meningkat

Kasus Cerai di Siak Meningkat

SIAK - Kasus cerai pasangan di Kabupaten Siak meningkat seiring pandemi Covid-19 tidak hanya berefek pada kesehatan masyarakat tapi juga berefek pada ekonomi masyarakat.

Pengadilan Agama Siak menunjukkan sebuah data, tingkat perceraian meningkat dari Januari hingga November ini, ada 706 kasus perceraian di Kabupaten Siak, 27 di antaranya berstatus ASN. "Data itu ada tambahan 61 perkara tahun 2019 yang diselesaikan tahun ini. Dan yang sudah diputuskan pisah 86,78 persen atau 614 perkara. Sisanya masih proses," kata Panitera Pengadilan Agama Siak, Fahryarozi pada wartawan, Kamis (26/11) kemarin.

Rozi menjelaskan, 27 ASN yang bercerai itu alasannya didominasi karena perselisihan. "Mayoritas, istri yang menggugat suami. Alasannya ketidakcocokan lagi dan sering berantem," sebutnya.

Pertengkaran itu muncul lanjutnya, bukan disebabkan karena perselingkuhan. Namun karena faktor ekonomi. "Ada 13 penyebab perceraian, yang paling dominan di Kabupaten Siak yakni alasan perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sebesar 78,50 persen, faktor ke dua meninggalkan salah satu pihak sebesar 16,20 persen dan alasan ekonomi 3,55 persen," ujarnya.

Mulai bulan Juni 2020 setidaknya ada 50-70 perkara yang masuk setiap bulannya Pengadilan Agama Siak melakukan proses perceraiannya. Angka itu lebih tinggi disaat awal-awal masa pandemi Covid-19 pada Maret-Mei. "Untuk Maret-Mei setiap bulan berkisar 10-20 perkara. Walau begitu, PA selalu berupaya agar kedua belah pihak berdamai. Dan memang, ada juga yang berhasil kita damaikan," terangnya. (rp.mhr/*)

 

Tags : Kasus Cerai, Pengadilan Agama Siak Riau, Kasus Cerai Meningkat ,