Kasus positif Covid-19 terus meningkat, warga dan pelaku usaha diminta lebih disiplin patuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
PEKANBARU - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau, pada Sabtu 19 Februrari 2022 terdata bertambah 750 orang atau sangat tinggi. Sebelumnya bertambah 938 kasus dalam sehari.
"Pertambahan 750 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau dan berasal dari luar provinsi."
"Jumlah spesimen yang kami periksa hari ini berjumlah 4.785 sampel dan 4.583 orang. Hasilnya diketahui 750 orang terkonfirmasi COVID-19," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Masrul Kasmy, dikutip dari media center.
Di Pekanbaru 499, Kampar 55, Pelalawan 3, Indragiri Hulu 10, Indragiri Hilir 6, dan Dumai 12 kasus. Kemudian, Kepulauan Meranti 3, Bengkalis 11, Siak 28 , Kuansing 16, Rokan Hilir 8, Rokan Hulu 4, dan luar provinsi 86 kasus. Sedangkan pasien sembuh bertambah 181 orang dan kasus kematian karena COVID-19 tercatat bertambah 2 kasus.
"Sehingga total keseluruhan kasus COVID-19 di Riau menjadi 134.530 orang. Dengan rincian, pasien sembuh 125.547 orang dan meninggal dunia 4.141 orang. Selebihnya, isoman 4.693 orang dan rawat di rumah sakit 149 orang," jelasnya.
Warga dan pelaku usaha patuhi prokes
Tingginya kasus positif covid-19 ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru juga meminta pelaku usaha lebih disiplin mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Pasalnya, masih didapati adanya tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tentang PPKM Level III khususnya terkait kapasitas pengunjung yang melebihi 50 persen.
Selain melanggar SE, pengunjung tempat-tempat usaha juga ada yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker. "Rata-rata, pelanggarannya itu yang masih kita temukan," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.
"Mereka para pelaku usaha agar patuh dan disiplin protokol kesehatan," himbaunya.
Meski masih ditemukan adanya pelanggaran, namun penindakan berupa pemberian sanksi sendiri belum diberlakukan. "Intinya, kita ingin bagaimana pelaku usaha ini bisa menjalankan protokol kesehatan dengan benar dan melihat keseimbangan perekonomian," sebut Iwan.
Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru juga mengakui tingginya kasus positif Covid-19 ini. Selain itu peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) juga terjadi peningkatan sejumlah 125 kasus.
"Pada awal Februari 2022 atau minggu ke-6 sudah terjadi peningkatan."
"Bahkan, sudah ada satu orang remaja yang meninggal dunia akibat DBD. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru pun meminta agar warga mencegah terjadinya DBD," kata Kepala Dinkes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih.
"Saat ini memang sedang musim pancaroba dan peningkatan kasus DBD terjadi tahun ini. Bahkan, di Puskesmas ada satu yang meninggal dunia yang berdomisili di Kecamatan Payung Sekaki," sambungnya.
Mengingat peningkatan kasus yang terjadi, Zaini mengimbau agar warga tidak mengandalkan fogging dalam memberantas nyamuk. Pasalnya, fogging dinilai tidak dapat membunuh jentik atau larva dari nyamuk penyebab DBD tersebut.
"DBD tidak bisa selesai dengan fogging, karena hanya membunuh nyamuk dewasa. Nyamuk dewasa dalam 14 hari pasti akan mati. Jadi (fogging) tidak efektif," terangnya.
Ia menganjurkan agar warga fokus melakukan 3 M (menguras, menutup, mengubur) serta menanam tanaman pengusir nyamuk. Upaya-upaya ini dinilai lebih efektif memberantas DBD hingga dari jentiknya. "Jadi cara paling ampuh itu adalah 3 M," ungkapnya.
Menurutnya, sejak tahun 2020 lalu sudah ada program 1 KK (Kepala Keluarga) 1 Jumantik (juru pemantau jentik). Minimal satu orang dalam keluarga ada yang mengawasi lingkungan sekitar, termasuk jentik nyamuk dan menghilangkannya. Pihaknya juga menyarankan jika warga butuh pembasmi jentik bisa datang ke Puskesmas yang ada di Pekanbaru. (*)
Tags : Kasus Positif Covid-19, Kasus Corona dan DBD di Riau Meningkat, Kasus Positif Covid-19 di Pekanbaru, Pelaku Usaha Lebih Disiplin Prokes, Warga dan Pelaku Usaha Lebih Disiplin Patuhi Aturan Prokes,