PEKANBARU - Kasus Covid-19 di Pekanbaru terus meningkat. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan pengawasan pergerakan masyarakat.
"Kasus Covid-19 saat ini mencapai 1.296 kasus positif."
"Pengawasan kita lakukan melalui hunting dan gakkum. Ini rutin kami lakukan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang yang menjelaskan, tim Satgas terdiri dari gabungan Satpol PP, Polresta, Kodim dan BPBD pada wartawan, Senin (14/2/2022) tadi.
Seiring dengan peningkatan kasus positif, tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali melakukan razia protokol kesehatan (prokes). Tim penegakkan hukum (Gakkum) diminta untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar prokes.
Tim gabungan dari Satpol PP, Polresta, Kodim dan BPBD, sudah mulai intensifkan patroli sejak seminggu terakhir. Mereka mengawasi aktivitas masyarakat agar tetap disiplin menjalankan prokes.
Dari pengawasan di lapangan, dikatakan Iwan, masih banyak didapati baik warga maupun pelaku usaha yang abai atau tidak mematuhi prokes pencegahan Covid-19. "Masih banyak yang melanggar, makanya kita lakukan pengawasan," katanya.
Khusus tempat usaha yang melanggar, tim gabungan mengingatkan kepada pengelola agar mempedomani aturan Inmendagri dan surat edaran Walikota Pekanbaru tentang pedoman Penerapan PPKM level 1.
"Yang mana di PPKM level 1 ini, sesuai Inmendagri, tempat usaha boleh buka sampai pukul 22.00 Wib dengan kapasitas 75 persen. Kemudian di edaran walikota dikerucutkan lagi sampai pukul 21.00 Wib, itulah yang kita lakukan pengawasan," jelas Iwan. (*)
Tags : Kasus Corona Meningkat, Pekanbaru, Pergerakan Masyarakat Diawasi,