Kasus Positif Covid-19 Riau naik drastis, dewan meminta Pemerintah mengambil langkah antisipatif.
PEKANBARU - Seperti diinformasi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Masrul Kasmy, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau pada Selasa 15 Februari 2022 bertambah 585 kasus.
"Tetapi pada Senin 14 Februari 2022 masih bertengger 246 kasus. Artinya, dalam jarak satu hari saja terjadi kenaikan kasus positif melebihi 100 persen."
"Hari ini terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 585 orang. Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 69 orang. Kabar duka, terdapat penambahan 1 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena covid-19," kata dia didepan media, Selasa (15/2/2022).
Dari 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, ungkap Masrul, Kota Pekanbaru menyumbang kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tertinggi per hari ini dengan 436 kasus. Selanjutnya sebanyak 69 kasus merupakan warga provinsi lain yang terkonfirmasi positif saat berada di Riau.
"Kabupaten Kampar bertambah 29 kasus, Pelalawan 2 kasus, Inhu 2 kasus, Inhil 2 kasus, Dumai 5 kasus, Kepulauan Meranti 0, Bengkalis 15 kasus, Siak 16 kasus, Kuansing 0, Rohil 4 kasus dan Rohul 5 kasus," jelasnya.
Untuk di Kota Pekanbaru penambahan Kasus Covid-19 juga terjadi, namun dewan menyikapi penambahan kasus lebh disebakan dengan persoalkan izin keramaian
"Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengambil langkah antisipatif menanggapi merebaknya Covid-19 di kota ini," kata Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
Dia mengingatkan agar lebih ketat dalam memberikan izin kegiatan yang menimbulkan keramaian. "Sudah diingatkan bahwa di Riau ini kemungkinan akan terjadi kenaikan kasus. Untuk itu, kami imbau tim Satgas Covid khususnya di kabupaten/kota untuk mempertimbangkan izin-izin kegiatan, kata Agung.
"Jangan sampai kita memberikan ruang penyebaran klaster baru terhadap Covid ini. Karena pemerintah kabupaten kota ini cenderung gampang memberikan izin keramaian," sambungnya.
Jadi Pemko Pekanbaru harus mengambil langkah antisipatif dengan mengambil kebijakan lebih lanjut menyusul makin bertambahnya jumlah kasus.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat keramaian di Pekanbaru. "Kita akan memperhatikan penerapan prokes, jam kegiatan, termasuk izin konser. Sama-sama kita cegah penyebaran lebih lanjut Covid-19," katanya.
Tetapi Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengumumkan kenaikan PPKM menjadi level 3 pada Selasa 15 Februari 2022, lantaran kasus Covid-19 terus melonjak. Kenaikan level PPKM ini setelah PPKM level 1 berakhir pada Senin 14 Februari 2022 kemarin.
Kenaikan PPKM Pekanbaru berdasarkan Mendagri No.11 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. (*)
Tags : Kasus Positif Covid-19 Riau, Kasus Corona Naik Drastis, Izin Keramaian Ditinjau Kembali,