Hukrim   10-04-2025 14:54 WIB

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Lamban, Polisi Menunggu Hasil Audit BPKP

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Lamban, Polisi Menunggu Hasil Audit BPKP

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dugaan kasus Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang ditangani Polda Riau masih berjalan landai. Hal itu dikarenakan lambannya audit dari BPKP sebagai instansi penghitungan kerugian negara.

Padahal sebelumnya Polda Riau telah mengungkap bahwa dugaan kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar berdasarkan perhitungan awal penyidik. Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit final dari BPKP.

Proses audit yang masih berlangsung ini menjadi bagian penting dalam kelanjutan penyidikan oleh Polda Riau. Setelah hasil audit keluar, perkara ini akan segera dibawa ke gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil audit final dari BPKP sebelum melanjutkan proses penyidikan.

“Tinggal pemeriksaan ahli pidana korupsi. Setelah itu, kami akan menggelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri,” kata Ade, Kamis (10/4).

Dari perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit dari BPKP.

Hingga kini, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidik telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan aliran dana kasus ini.

Di antara aset yang disita adalah rumah di Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, serta empat unit apartemen di Batam atas namanya. Muflihun juga pernah diangkat menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru selama 2 periode.

Polisi juga menyita beberapa tas mewah milik seorang tenaga honorer perempuan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, penyidik turut memeriksa aktris FTV sekaligus selebgram Hana Hanifa, yang diduga menerima aliran dana dari kasus ini. 

Barang bukti lain yang telah diamankan meliputi satu unit Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi, dan 11 unit homestay di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

"Proses penyidikan terus berjalan sambil menunggu hasil audit resmi dari BPKP. Setelah hasil tersebut keluar, penyidik akan melakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya," kata Ade. (rp.abd/*)

Tags : Kasus SPPD, DPRD Riau, Penyelesaian kasus sppd fiktif lamban, polisimenunggu hasil audit BPKP,