PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, mengakui kecelakaan kerja di perusahaan minyak dan gas (Migas) PT Pertamina Hulu Rokan persoalannya lebih disebabkan ada persoalan Keilmuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Penyebab terjadi kecelakaan kerja di perusahaan Migas di PT Pertamina Hulu Rokan lebih disebabkan K3."
"Iya benar, ada. Ada persoalan di K3. Itulah kenapa kemudian kami minta rapat khusus dengan SKK Migas pusat dan Kementerian ESDM. Kita ingin beberkan persoalan K3 di lapangan ini yang memang harus diperbaiki secara fundamental di sektor Migas," kata Imron Rosyadi pada wartawan usai rapat bersama DPRD Riau dan PT PHR, Kamis (3/2/2023).
Namun Imron menolak menyampaikan detail persoalan K3 yang ia maksud. Persoanal itu bakal disampaikan angsung ke pemerintah pusat juga Pertamina.
"Secara detail tidak mungkin saya sampaikan. Ini 'kan berkaitan dengan hal khusus, tidak boleh disampaikan langsung pada publik. Tapi kami akan sampaikan ini secara detail kepada kementerian tenaga kerja, ESDM, Pertamina pusat dan pemerintah pusat," ujarnya.
Imron menegaskan bahwa memang ada sesuatu yang salah dalam pelaksanaan K3 di sektor Migas, termasuk di PT PHR. Kesalahan inilah yang menyebabkan banyak terjadi kecelakaan kerja termasuk dua kecelakaan fatal yang menewaskan pekerja PT PHR pada Desember 2021 dan Januari 2023 lalu.
"Kemudian mengenai sanksi, itu pasti. Memang sanksi administratif, tapi kita ingin perbaikan secara total di sektor Migas. Itu sebetulnya yang paling penting," sebutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdapat delapan pekerja PT PHR yang meninggal dunia dalam rentang waktu 9 Desember 2021 hingga yang terbaru 18 Januari 2023 lalu. Dari delapan pekerja tersebut, dua orang diketahui tewas karena tertimpa boom crane dan FOSV sedangkan enam lainnya karena sakit.
Sebelumnya, Disnakertrans Riau telah melakukan investigasi penyebab kecelakaan kerja di PT PHR ini. Seorang pekerja PT Asrindo Citraseni Satria (ACS), berinisial DS (22), tewas di areal pengeboran PT PHR.
PT ACS sendiri diketahui merupakan perusahaan rekanan PT PHR. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau saat ini telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi
Kasi Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau, Syafrizal sudah menyampaikan pengawas dari Disnakertrans sudah turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan investigasi.
DS yang bekerja sebagai floorman PT ACS tewas dalam kecelakaan kerja di lokasi rig sumur 5D-28 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pada Rabu, 18 Januari 2023.
Informasinya, kejadian bermula setelah selesai pekerjaan run in hole Electrical Submersible Pump (ESP) dan absorber wheel diturunkan Saat itu, kru memposisikan kembali air hoist ke center well.
Pada saat proses memposisikan air hoist ke center well, kru menggunakan Full Opening Safety Valve (FOSV) sebagai pemberat.
Ketika driller mengangkat air hoist, air hoist tersangkut di area monkey board dan kemudian FOSV terlepas, sehingga mengenai DS yang berada di Working Platform (WPF).
Para karyawan yang ada di lokasi kemudian membawa korban DS ke klinik PHR Minas, namun sayang nyawanya tidak tertolong.
Menyikpai ini pihak Komisi V DPRD Riau menyebutkan PHR tidak menghormati keputusan yang menunda rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis 2 Februari 2023 kemarin. Yang hadir pada RDP hanya perwakilan lima perusahaan kontraktor (vendor) hanya Dirut PHR, Jaffe A Suardin tidak hadir.
Sementara VP Corporate Secretary, Rudi Ariffianto yang mengikuti RDP menyatakan tetap menghormati apa yang menjadi keputusan DPRD Riau.
Menurut Rudi, Dirut PHR sejatinya ingin sekali menghadiri rapat dengan DPRD Riau. Namun pada waktu yang sama ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kebetulan di hari yang sama direktur utama kami sedang ada kegiatan yang itu tidak kalah pentingnya untuk pengembangan rokan ke depan. Dan ini terkait peningkatan produksi supaya kita bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang lebih luas di riau terutama, dan indonesia secara umum," ucap Rudi.
Pada kesempatan tersebut, PHR memperkenalkan Edwil Suzandi yang telah dikukuhkan sebagai Executive Vice President, Upstream Business PHR.
"Pak edwil suzandi ini merupakan kepala teknik yang bertanggungjawab penuh pada seluruh operasional di wilayah kerja (WK) rokan, sehingga beliau inilah pimpinan kami di WK rokan," sebutnya.
Terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan fatalitas, Rudi menjelaskan, sejauh ini masih dalam investigasi.
"Sampai dengan saat ini ada enam pihak yang melakukan investigasi, yaitu pertamina grup termasuk PHE dan persero, Disnaker, Dirjen Migas, Polda riau dan SKK Migas. Kami berkolaborasi dalam melakukan investigasi menyeluruh dan saat ini sedang berjalan," ungkapnya.
"Kami masih menunggu hasil final, apapun temuan dan rekomendasi-rekomendasi dari berbagai pihak akan kita laksanakan sebaik-baiknya," jelasnya.
Lanjut Rudi, PHR hingga kini belum menerima hasil investigasi dari pihak manapun.
"Ada tahapan-tahapan investigasi yang komprehensif. Semua kita lakukan 'cross check', yang melakukan investigasikan multi pihak sehingga validitasnya dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (*)
Tags : PT Pertamina Hulu Rokan, Kecelakaan Kerja di PHR Terkuak, Kecelakaan Kerja di PHR Disebabkan K3, News,