PEKANBARU – Hingga kini Participating interest (PI) 10 % untuk Blok Rokan dan Blok Kampar belum terelaissi.
"Pemprov Riau minta pemerintah pusat untuk mempercepat penyerahan PI 10%, di dua blok migas ini."
"Kami juga mengharapkan dukungan untuk percepatan PI 10 % di blok lainnya yaitu Blok Rokan dan Blok Kampar," kata Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat kegiatan sosialisasi UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) bersama Menkeu Sri Mulyani di Pekanbaru, seperti dirilis mediacenterriau, Jumat (25/3/2022).
Pemda berterima kasih atas dukungan pemerintah pusat yang telah mengesahkan PI 10% di Blok Siak.
Pemerintah Provinsi Riau menyatakan, proses pengalihan PI 10% Wilayah Kerja (WK) Siak telah mendapat persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif.
Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem menjelaskan bahwa, surat persetujuan Menteri ESDM itu telah disampaikan kepada SKK Migas.
"Persetujuan pengalihan PI 10 % WK Siak sudah disetujui oleh Menteri ESDM, selanjutnya kami menunggu follow up dari Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak," ujarnya.
Dia menjelaskan salah satu poin dari surat persetujuan Menteri ESDM itu menyatakan PHE Siak harus melaporkan ke Menteri ESDM selambat-lambatnya 14 hari kalender setelah pelaksanaan penagihan PI 10% melalui SKK Migas. (*)
Tags : Participating interest, PI Migas Riau, News, Realisasi PI 10%,