Korupsi   2025/03/04 12:19 WIB

Kejagung Mulai Bidik Dugaan Permainan Denda Sawit di Kawasan Hutan, 'yang Bakal Korbankan Petinggi Kementerian'

Kejagung Mulai Bidik Dugaan Permainan Denda Sawit di Kawasan Hutan, 'yang Bakal Korbankan Petinggi Kementerian'
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin

JAKARTA - Kejaksaan Agung disebut sebut mulai membidik tiga nama petinggi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan manipulasi denda perkebunan sawit di kawasan hutan.

Salah satu nama yang disasar adalah BH yang merupakan, mantan Sekretaris Jenderal KLHK. 

BH diduga memiliki peran penting dalam permainan denda administratif yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sumber penegak hukum menyebutkan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami keterlibatan BH dalam manipulasi denda perkebunan sawit di kawasan hutan.

"BH berperan sebagai pengendali proses penindakan hingga penetapan denda melalui Satuan Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pengendalian," kata sumber tersebut, Jumat, 28 Februari 2025.

Sebagai Ketua Satuan Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pengendalian yang dibentuk KLHK pada 2021, BH memiliki kewenangan menentukan besaran denda dan mekanisme penagihan.

Permainan denda ini berlangsung dengan penerapan dua aturan yang berlaku bersamaan, yakni melalui SK Menteri LHK Nomor 661 Tahun 2023 dan SK Menteri LHK Nomor 815 Tahun 2023.

SK 661 menghitung denda berdasarkan luas kawasan hutan dan nilai kekayaan alam yang rusak, sedangkan SK 815 hanya menghitung denda dari luas lahan sawit.

Selisih dari kedua rumus ini kabarnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Sumber itu menduga ada kongkalikong antara pejabat KLHK dan pengusaha sawit dalam pemilihan aturan denda yang lebih ringan.

Perusahaan yang memilih membayar denda ringan melalui SK 815 diduga diminta menyetor uang tambahan kepada oknum pegawai KLHK.

Modus ini menjadi temuan utama penyidikan Kejagung yang berjalan sejak Oktober 2024.

Dokumen internal KLHK menunjukkan bahwa dari 365 tagihan denda hingga Februari 2024, negara hanya memperoleh Rp637 miliar.

Padahal, bila menggunakan rumus SK 661, penerimaan negara seharusnya mencapai Rp1,7 triliun.

"Ini permainan terstruktur. Tim BH yang mengatur semuanya," kata sumber penegak hukum.

Meski sudah pensiun, BH hingga kini masih aktif sebagai Penasihat Utama Menteri Kehutanan dan berkantor di KLHK.

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada pejabat KLHK yang akan menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024.

Hal itu disampaikan ST Burhanuddin menanggapi pertanyaan awak media terkait kabar yang menyebutkan adanya pegawai eselon I dan eselon II di KLHK yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang pasti ada," katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.

Ketika awak media kembali menanyakan apakah ada mantan Menteri KLHK yang menjadi tersangka, ia enggan menjawabnya.

"Nanti dulu saja. Jangan tergesa-gesa," ucapnya.

Dirinya memastikan bahwa kasus korupsi di kementerian tersebut terus dikembangkan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Ada beberapa hal yang sudah perbuatan melawan hukum. Kita sudah inventarisasi. Kami sedang pendalaman. Tentunya dalam waktu sebulan lagi akan kami sampaikan," tuturnya. (*)

Tags : sawit, kebun sawit, sawit dalam kawasan hutan, manipulasi denda sawit, kejagung bidik dugaan permainan denda sawit ,