JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa enam saksi kasus korupsi dalam kegiatan pelaksanaan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dari enam orang tersebut, dua di antaranya adalah anak dan adik Surya Darmadi, buronan KPK yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"SW selaku adik tersangka SD dan direktur di beberapa anak usaha milik tersangka SD. AD selaku anak tersangka SD dan direktur di beberapa anak usaha milik tersangka SD, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Dr Ketut Sumedana SH MH dalam keterangan persnya, Kamis (4/8/2022).
Empat saksi lain yang diperiksa yakni JRB selaku Staf Bagian Divisi Marketing & Trading PT Darmex Agro Group, AF selaku Pengurus (logistik) PT DPN di Riau sekaligus keponakan Tersangka SD dan KG selaku Manager PT Darmex Plantation dan DFS selaku Legal Humas Perkebunan di Indragiri Hulu.
Menurut Ketut, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan atas kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," tuturnya. (*)
Tags : Kejaksaan Agung, Kejagung Periksa 6 Tersangka, Kasus DutapalmaGroup, Anak dan Adik Bos Duta Palma Diperiksa,