LINGKUNGAN -Tanaman kelapa sawit merupakan penyerap CO2 sama dengan tumbuhan lain seperti tanaman kayu hutan. Hasil penelitian Henson (1999) mengungkapkan bahwa dalam proses foto sintesis (assimilasi) kelapa sawit menyerap sekitar 161 ton CO2 per hektar per tahun. Bila dikurangi CO2 yang diserap dalam proses respirasi maka secara netto kebun kelapa sawit menyerap CO2 sebesar 64,5 ton CO2 per hektar per tahun.
Hal yang menarik adalah penyerapan netto CO2 dari kelapa sawit tersebut melampaui kemampuan hutan hujan tropis (rain forest) yang secara netto menyerap CO2 sebesar 42,4 ton CO2 per hekter per tahun.
Berikut ini contoh besaran penyerapan karbondioksida (CO2) perkebunan kelapa sawit Sumatera Utara. Tahun 2000 total penyerapan CO2 104,7 juta ton, penyerapan CO2 Netto 41,90 juta ton. Tahun 2002, total penyerapan CO2 105,4 juta ton, penyerapan CO2 Netto 42,20 juta ton.
Tahun 2004, total penyerapan CO2 136,0 juta ton, penyerapan CO2 netto 54,50 juta ton. Tahun 2006, total penyerapan CO2 157,7 juta ton, penyerapan CO2 netto 63,18 juta ton dan tahun 2009 total penyerapan CO2 168,6 juta ton, penyerapan CO2 netto 67,64 juta ton.
Berdasarkan data di atas, maka perkebunan kelapa sawit Sumetera Utara adalah penyerap CO2 dan bukan penghasil emisi CO2. Seiring dengan semakin luasnya perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara, volume CO2 yang diserap perkebunan kelapa sawit juga meningkat.
Berdasarkan fakta tersebut di atas, bahwa perkebunan kelapa sawit adalah bahagian dari solusi atas peningkatan konsentrasi CO2 atmosfir bumi. Semakin berkembang perkebunan kelapa sawit semakin besar CO2 yang diserap dari atmosfir bumi.
Mengingat peningkatan konsentrasi CO2 atmosfir bumi merupakan penyumbang terbesar bagi pemanasan global maka perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu cara yang penting dalam mengatasi pemanasan global.
Setiap tetes minyak sawit yang dikonsumsi siapapun dan dimanapun akan menyumbang pada upaya mengatasi pemanasan global.
Data-data dan logika di atas juga sekaligus menjawab isu yang tidak benar yang dituduhkan terhadap perkebunan kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit bukan penghasil emisi CO2. Data dan logika yang ada justru sebaliknya bahwa perkebunan kelapa sawit adalah penyerap CO2.
Dalam rangka perdagangan karbon (carbon trade) yang sudah diratifikasi pada tahun 2010 secara International perkebunan kelapa sawit seharusnya memperoleh subsidi atas fungsinya yang menyerap CO2.
Sektor-sektor di luar pertanian sudah saatnya diberlakukan pajak CO2 atas posisinya penghasil emisi CO2. Jika konsisten ingin menyelamatkan dunia dari ancaman pemanasan global, prinsip-prinsip perdagangan tersebut seharusnya diimplementasikan.[]***
Disadur dari buku "Perkebunan Kelapa Sawit dalam Perekonomian dan Lingkungan Hidup Sumatera Utara", Karangan Balaman Tarigan & Tungkot Sipayung tahun 2011.
Tags : kelapa sawit, menyerap karbon, karbon dioksida,