"Kemenko Kemaritiman dan Investasi usulkan PPKM darurat diharapkan bisa seperti PSBB total mengingat kasus kematian harian akibat Covid-19 naik"
engumuman finalisasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dinilai pakar kesehatan masyarakat sebagai "langkah terlambat di tengah kekacauan" penanganan Covid-19 di daerah-daerah. Dalam draf usulan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, PPKM darurat akan diterapkan mulai 3-20 Juli 2021 dengan pembatasan ketat, namun daerah-daerah provinsi lain yang tidak termasuk PPKM darurat semestinya bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, mengingat transportasi umum tetap dibuka.
Seperti disebutkan Een Haryani, lurah Jatisari di Kota Bandung, Jawa Barat, dirinya pusing membawa warganya yang terinfeksi virus corona ke rumah sakit belakangan ini karena mobil ambulans sulit dicari. "Akhirnya saya pakai kendaraan pickup kantor. Jadi bawa pasien itu pakai mobil pickup kantor. Itu juga tidak manusiawi kan," katanya dirilis BBC News Indonesia.
Sejak dua pekan terakhir, di wilayah yang dipimpin Een sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tiga RW seiring peningkatan kasus. "Kendalanya di kami itu, kita pasang portal untuk penutupan jalan, malamnya sudah dibuka oleh warga. Kita pasang lagi, besoknya sudah dibuka, sampai kita memasangnya tiga kali," kata Een.
Kota Bandung di Jawa Barat masuk zona merah. Rata-rata ketersediaan tempat tidur di rumah sakit mencapai 95,48%. Jawa Barat sendiri menjadi provinsi yang disorot karena tingkat ketersediaan tempat tidurnya rata-rata 90%. Di RSUD Kota Bogor, misalnya, bahkan sudah mencapai 100%.
Direktur RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, mengatakan ruang ICU yang penuh membuat banyak pasien yang datang dengan kondisi sudah kritis, kemudian meninggal. "Yang kematian [penderita] yang isoman ternyata juga banyak. Begitu datang ke RSUD dengan kondisi buruk. Jadi ini menjadi perhatian bagi kita semua. Bahwa ini bukan lagi kewajiban tenaga kesehatan, ini kewajiban komunal," kata Ilham.
Saat ini RSUD Kota Bogor berencana merekrut tenaga relawan yang dikontrak tiga bulan ke depan seiring penambahan ruang ICU, ruang transit dan ruang isolasi dalam bentuk tenda darurat. Langkah membuka tenda darurat ini juga diambil sejumlah rumah sakit lain di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Yogyakarta karena tingkat ketersediaan tempat tidur sudah di atas 80%.
Rincian usulan PPKM darurat enam provinsi
Pada Rabu 30 Juni 2021, Presiden Joko Widodo mengumumkan jurus pengendalian penyebaran Covid bernama pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat di enam provinsi tersebut. Namun, ia belum memastikan waktu dan rincian kebijakan tersebut. "Enggak tahu nanti keputusannya apakah [diberlakukan] seminggu, apakah dua minggu," kata Presiden Jokowi.
Skema usulan PPKM mikro darurat dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan skema ini belum final. "Nanti tergantung keputusan akhir di Presiden," kata Jodi melalui pesan singkat.
Dalam draf usulan ini, PPKM darurat akan diberlakukan 3-20 Juli 2021. Selama periode ini rumah ibadah, fasilitas umum, kegiatan publik ditutup sementara. Begitu pula dengan pusat perbelanjaan/mal. Karyawan di sektor non-esensial akan bekerja sepenuhnya dari rumah. Pembelajaran berlaku daring. Restoran dan rumah makan hanya melayani pesan antar. Tapi, transportasi umum masih dibuka dengan kapasitas maksimal 70% disertai protokol kesehatan. Penerbangan juga tetap dibuka dengan syarat tes antigen atau PCR.
Menurut Ketua Tim Mitigasi IDI, Moh Adib Khumaidi, mobilitas tetap perlu diperhatikan, agar penyebaran virus tertahan. Dalam pola sebelumnya, kata dia, ketika transportasi udara masih dibuka, maka wilayah merah akan tersebar ke wilayah lainnya. "Karena polanya di Indonesia itu setelah Jawa, dua minggu lagi itu Sulawesi, Sulawesi Selatan, Sumatera, Jadi itu memang restrict itu penting jadi harus ada ketegasan terkait dengan restrict," kata Adib.
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI), Dedi Supratman, mengatakan meskipun langkah ini terlambat, pengendalian kasus, baru efektif ketika diterapkan karantina wilayah total. "Kami mintanya kalau bisa PSBB lagi, karantina wilayah. Karena itu kan sebenarnya mekanisme itu diatur di Undang-undang. Jadi sebaiknya pemerintah taati saja undang undang nomor 6 itu tentang karantina dan kesehatan, itu kan sudah dirancang sedemikian rupa dipertimbangkan banyak pakar," kata Dedi.
Rabu 30 Juni 2021 kemarin, angka kasus Covid-19 di Indonesia kembali pecah rekor dengan kasus harian mencapai 21.807 kasus. Sementara angka kematian harian mencapai 467 atau meningkat hampir 300% dari dua pekan sebelumnya yaitu 164 kasus. Beberapa hari sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan PPKM skala mikro menjadi pilihan tepat untuk diterapkan saat ini karena pengendalian Covid-19 bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat. (*)
Tags : Kematian Harian Akibat Covid-19 Naik, Diharapkan 'PSBB Total',