Pendidikan   2024/09/25 9:25 WIB

Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang Pendidikan SMA

Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang Pendidikan SMA

PEKANBARU - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi [Kemendikbudristek] menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA. Penghapusan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.

"Kemendikbudristek hapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa."

"Iya. Mulai tahun ajaran ini [2024] kebijakan itu juga berlaku di seluruh SMA/Sederajat di Provinsi Riau," kata Roni Rakhmat saat pernah menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Provinsi Riau, Jumat (19/7) kemarin.

Roni Rakhmat, menyebutkan pihaknya tentu akan mengikuti arahan Kementerian tersebut.

Pemprov Riau memberlakukan kebijakan penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA/Sederajat, mulai tahun ajaran (TA) 2024/2025.

Dia mengatakan, penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa itu merupakan implementasi sepenuhnya dari Kurikulum Merdeka.

Secara konsep tidak ada yang berubah dengan kebijakan ini. Hanya saja dari sisi pelaksanaan memang lebih teknis dan spesifik.

Jika sebelumnya, siswa diberi kebebasan untuk menentukan antara IPA dan IPS, dalam Kurikulum Merdeka, ada lebih banyak pilihan jurusan yang disuguhkan kepada siswa. Sesuai dengan minat dan bakat siswa.

"Karena ini masih baru, kami bisa memaklumi kalau pelaksanaannya belum optimal. Tapi kami akan terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi, agar Kurikulum Merdeka ini bisa berjalan sesuai dengan harapan," tutur Roni Rakhmat.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan [BSKAP] Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Pada 2022 hanya 50 persen yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

"Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka," kata Anindito kepada Tempo, Rabu 17 Juli 2024.

Anindito mengatakan, pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya. (rp.sul/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi, kemendikbudristek hapus jurusan ipa ips bahasa, jurusan IPA IPS Bahasa dihapus, enjang pendidikan sma,