AGAMA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Seleksi ini digelar serentak secara nasional sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah.
Rekrutmen PHD menjadi momentum penting bagi daerah untuk mengirimkan sumber daya manusia (SDM) terbaik yang tidak hanya memahami teknis ibadah haji, tetapi juga memiliki kapasitas pelayanan dan manajerial yang mumpuni.
Kabiro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi menegaskan, PHD akan berperan langsung mendampingi jemaah selama berada di Tanah Suci.
“Benar. Petugas Haji Daerah ini akan ikut mendampingi jemaah di kloter, sehingga bertugas langsung di Makkah dan Madinah,” ujar Hasan Afandi.
Jadwal Seleksi PHD 2026
Berdasarkan Surat Edaran Nomor SD-111/BN.4/2026, proses seleksi PHD telah dimulai sejak pertengahan Januari 2026 dengan tahapan yang ketat dan terukur.
Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut:
Dua Fokus Layanan PHD
Pada penyelenggaraan haji 2026, PHD dibagi ke dalam dua bidang layanan utama, yakni:
1. Pelayanan Umum, yang mencakup aspek manajerial, koordinasi, serta bimbingan ibadah jemaah.
2. Pelayanan Kesehatan, yang berfokus pada layanan medis dan pendampingan kesehatan jemaah selama rangkaian ibadah haji.
Pembagian ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan jemaah yang semakin kompleks, khususnya dari sisi kesehatan dan kenyamanan beribadah.
Syarat Umum dan Khusus Peserta
Merujuk Keputusan Dirjen Bina PHU Nomor KEP-5/BN/2026, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, serta mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan berbasis digital.
Untuk Pelayanan Umum, peserta harus berusia 30-58 tahun, minimal lulusan sarjana, memahami manasik haji dan regulasi perhajian, mampu membaca Al-Qur’an, serta diutamakan menguasai bahasa Arab atau Inggris.
Sementara Pelayanan Kesehatan ditujukan bagi dokter atau tenaga keperawatan berusia 25-58 tahun yang memiliki STR dan SIP aktif, serta diutamakan pernah menunaikan ibadah haji.
Peran Strategis Petugas Haji Daerah
Petugas Haji Daerah memiliki tugas krusial, mulai dari memberikan pengayoman ibadah, pelayanan kesehatan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan haji, hingga penyusunan laporan kepada Gubernur di daerah masing-masing.
Selain itu, setiap PHD diwajibkan mematuhi standar kerja, siap bertugas sesuai kloter yang ditetapkan, serta menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia selama menjalankan tugas di Tanah Suci.
Rekrutmen PHD 2026 ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan jemaah haji Indonesia memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat. (*)
Tags : kementerian haji dan umrah, kemenhaj, rekrutmen petugas haji daerah petugas haji tahun 1447 hijriah/2026 masehi,