Agama   2025/10/25 5:45 WIB

Kemenhaj Sudah Melakukan Persiapan Ibadah Haji 2026, Tapi Pengalihan Aset dari Kemenag Belum Selesai

Kemenhaj Sudah Melakukan Persiapan Ibadah Haji 2026, Tapi Pengalihan Aset dari Kemenag Belum Selesai

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin menegaskan, proses pengalihan aset haji dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah RI tidak akan mengganggu penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

“Harusnya sih tidak (ganggu). Aset itu kan urusan administratif, jadi penyelenggaraan haji tetap berjalan seperti biasa,” ujar Kamaruddin saat ditemui usai menghadiri Puncak Hari Santri 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (24/10/2025) malam.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin menegaskan, proses pengalihan aset haji dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah RI tidak akan mengganggu penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

“Harusnya sih tidak (ganggu). Aset itu kan urusan administratif, jadi penyelenggaraan haji tetap berjalan seperti biasa,” ujar Kamaruddin saat ditemui usai menghadiri Puncak Hari Santri 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (24/10/2025) malam.

Menurut dia, komunikasi antara kedua kementerian juga berjalan baik. “Ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kementerian Haji. Intinya kita dukung, kita bantu, supaya penyelenggaraan haji ke depan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Berdasarkan kalender Hijriah, puncak pelaksanaan haji akan dimulai pada tanggal 18 April 2026 (1 Dzulqa'dah 1447 H). Pada pertengahan bulan April tersebut, jamaah haji dari berbagai negara akan mulai tiba di Tanah Suci.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah RI sudah mulai melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Pada 21 Oktober 2025 lalu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak juga bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah.  

Keduanya sepakat memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan haji 2026 dengan fokus pada pengetatan istitho’ah kesehatan, validasi data jamaah, dan efisiensi operasional haji, demi menjamin ibadah haji yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi jamaah Indonesia.

Pertemuan ini melanjutkan diplomasi tingkat tinggi antara kedua negara setelah sebelumnya Menteri Haji RI Gus Irfan bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan haji yang Slsejalan dengan amanah presiden dan undang-undang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah Indonesia. 

Sementara Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, dan sumber daya manusia (SDM) perhajian dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu disampaikan usai pertemuan koordinasi dengan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta.

Menurut Dahnil, percepatan transisi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah. Karena itu, proses transisi kelembagaan harus berjalan cepat, bersih, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menguasai atau menghambat peralihan aset perhajian yang merupakan aset negara.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji. Arahan Presiden sangat jelas: semua aset dan SDM perhajian segera dituntaskan proses peralihannya,” ujar Dahnil dalam siaran persnya, Senin (13/10/2025). 

Dahnil juga menyinggung adanya indikasi hambatan di sejumlah daerah dalam proses peralihan aset, salah satunya terkait kompleks Asrama Haji Pondok Gede. Jika ada oknum yang menghalangi amanat undang-undang dan perintah presiden, ia menegaskan pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum.

"Kita ingin semuanya clean dan clear, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” ucap Dahnil. (*)

Tags : sekjen kemenag, perhajian, pengalihan aset, haji, pengalihan aset perhajian, alih aset haji, kamaruddin amin,