Headline Batam   2025/09/07 12:46 WIB

Kemenhub dan PT Bandara Internasional Batam Teken Perjanjian Pengelolaan Bandara Udara Selama 25 Tahun 

Kemenhub dan PT Bandara Internasional Batam Teken Perjanjian Pengelolaan Bandara Udara Selama 25 Tahun 

BATAM - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan PT Bandara Internasional Batam (BIB) teken perjanjian pengelolaan bandara udara selama 25 tahun dilakukan Rabu 3 September 2025.

"Perjanjian konsesi pengelolaan Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam."

“PT BIB bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan, pengembangan infrastruktur, dan pelayanan jasa kebandarudaraan di Hang Nadim,” kata Direktur Utama PT BIB, Annang Setia Budhi, Jumat (5/9).

Perjanjian konsesi pengelolaan Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam bersama BIB berlaku selama 25 tahun, sejak 1 Juli 2022 hingga 1 Juli 2047.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Kesepakatan ini menindaklanjuti kerja sama antara Kemenhub, BP Batam, dan PT BIB untuk pengelolaan serta pengembangan bandara terbesar di Kepulauan Riau.

Annang Setia Budhi, menyebut konsesi ini sebagai komitmen bersama menghadirkan tata kelola bandara sesuai regulasi dan standar internasional.

Dalam perjanjian ini, PT BIB mendapat hak pelayanan penuh, mulai dari operasional pesawat (pendaratan, lepas landas, manuver, parkir), penumpang, kargo, hingga penyediaan terminal modern.

Termasuk fasilitas pendukung seperti sistem elektronika, listrik, air, limbah, serta pengembangan lahan dan bangunan terkait transportasi udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan konsesi ditujukan agar layanan kebandarudaraan semakin efisien dan berstandar mutu internasional.

“Sejak dikelola PT BIB, Hang Nadim menunjukkan progres signifikan dari sisi pelayanan, fasilitas, maupun infrastruktur. Konsesi ini akan membuat bandara semakin kompetitif,” katanya.

Selain peningkatan layanan, kerja sama ini juga berdampak pada keuangan negara. PT BIB diwajibkan menyetor 2,5 persen dari pendapatan kotor sebagai kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pemerintah optimistis, dengan konsesi hingga 2047, Bandara Hang Nadim akan tumbuh menjadi bandara modern berdaya saing global sekaligus motor pertumbuhan ekonomi baru di Batam dan sekitarnya. (*)

Tags : Kemenhub dan PT Bandara Internasional Batam, Kemenhub dan PT BIB kerjasama pengelolaan bandara udara, Kemenhub dan PT BIB Teken Perjanjian Pengelolaan Bandara Udara Selama 25 Tahun ,