PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kanwil Kemenkumham Riau bersama aparat penegak hukum menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023.
"Kemenkumham dan Aparat Penegak Hukum awasi WNA di Riau."
"Sebagai upaya dalam peningkatan sinergitas pengawasan terhadap pengungsi, maka kami melakukan rapat tim Pora bersama aparat penegak hukum," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu saat melakukan pembahasan rapat di Ballroom Hotel Arya Duta Pekanbaru, Selasa (7/3).
Kakanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu mengatakan, jumlah pengungsi atau refugee di Pekanbaru totalnya mencapai 803 orang, dan tinggal di delapan Community House yang ada di Pekanbaru.
Keberadaan para pengungsi ini, terkadang menimbulkan persoalan tersendiri di tengah masyarakat, seperti melakukan unjuk rasa, melanggar tata tertib dengan meninggalkan tempat community house atau bertempat tinggal di luar wilayah yang telah ditentukan dan bahkan melakukan tindak pidana.
Seperti pemalsuan data kependudukan untuk mendapatkan paspor yang dilakukan pelaku pemegang kartu pengungsi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Ia menyampaikan, dasar pelaksanaan rapat mengacu pada Perpres No 25 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
"Melalui rapat ini kita dapat merumuskan langkah-langkah lebih lanjut yang disepakati secara bersama dalam penanganan terhadap pengungsi sebagai upaya meminimalisir dampak negatif dari keberadaan pengungsi di wilayah riau," tuturnya.
Berdasarkan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa Pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui Tim Pora baik di pusat maupun di daerah.
"Untuk itu kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergitas dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak. Jangan sampai niat baik kita dalam memberi bantuan kepada warga asing bukannya memberi manfaat malah membawa mudarat bagi bangsa dan negara," tegasnya seperti dirilis mcr.
Turut hadir Ferdianand Siagian selaku Analis Keimigrasian Ahli Utama, Hendriyadi Wijaya Kusuma Selaku Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau, Intelkom Polda Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Riau, Kementerian Agama Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau, serta perwakilan dari instansi/lembaga pemerintah terkait lainnya. (*)
Tags : kemenkumham, aparat penegak hukum, pengawasan wna di riau,