Koordinasi dinilai penting agar pengalihan berjalan lancar.
AGAMA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta pemerintah memastikan transisi penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kepada Kementerian Haji dan Umrah tidak mengganggu layanan untuk jamaah. Termasuk, rencana pemberangkatan jamaah ke Tanah Suci.
"Kementerian Haji dan Umrah adalah tonggak baru penyelenggaraan ibadah haji yang diharapkan semakin baik. Negara hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah. Karena itu transisi kelembagaan ini jangan sampai mengganggu layanan jamaah,” ujar Maman di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Menurut dia, proses transisi itu akan mencakup sejumlah hal, dari pengalihan tugas dan fungsi, pegawai, pendanaan, perlengkapan, hingga dokumen dari Kemenag dan BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah.
Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antar-lembaga terkait agar pengalihan berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan.
Maman memandang Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan jumlah jamaah haji dan umrah terbesar.
Sejalan dengan itu, lanjutnya, pelayanan terhadap jamaah harus tetap menjadi prioritas, baik pada musim haji maupun keberangkatan umrah yang berlangsung hampir setiap hari.
“Transisi ini jangan sampai mengganggu kenyamanan jamaah, terutama dalam pengelolaan sistem informasi dan data umrah. Hambatan sekecil apa pun bisa menimbulkan keresahan. Maka harus dipastikan semua berjalan baik,” katanya.
Selain itu, Maman mendorong Kementerian Haji dan Umrah segera melakukan sosialisasi luas kepada para pemangku kepentingan, termasuk biro perjalanan dan masyarakat.
Sosialisasi itu bernilai penting agar jamaah merasa tenang dan yakin tidak akan terdampak oleh proses transisi.
“Jangan sampai ada jamaah yang tertunda keberangkatannya hanya karena masalah administratif. Kami minta koordinasi dan sosialisasi dilakukan secara intensif agar tidak ada kendala,” kata dia.
Sebelumnya BP Haji telah memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 terus berjalan secara paralel seiring dengan proses transformasi kelembagaan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
"Pada prinsipnya kami siap. Timeline penyelenggaraan haji sudah berjalan dan persiapan kami lakukan sembari menyelaraskan dengan proses penataan kelembagaan melalui revisi undang-undang," ujar Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha.
Ichsan menyebutkan proses transformasi kelembagaan tersebut saat ini menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).
"Informasinya, Perpres akan terbit dalam waktu dekat. Undang-undangnya sendiri berlaku 30 hari setelah ditetapkan dan proses transformasi akan mengikuti ketentuan waktu tersebut," katanya. (*)
Tags : haji 2026, jamaah haji, petugas haji, kementerian haji dan umrah, maman imanulhaq, komisi viii, anggota dpr,