Headline News   03-06-2025 11:41 WIB

Kemnaker Hapus Batasan Usia Sebagai Syarat dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemnaker Hapus Batasan Usia Sebagai Syarat dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

PEKANBARU – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menghapus batasan usia sebagai syarat dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

"Batasan usia untuk rekrutmen tenaga kerja dihapus."

"Kita juga ikut mendukung kebijakan ini karena memang sebenarnya mengapa dulu dibatasi karena angka harapan hidup kan rendah," kata Gubri Abdul Wahid menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025di Pekanbaru, Senin (2/6/2025).

Kebijakan penting ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang langsung diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Rabu 28 Mei 2025.

Dalam SE tersebut, Kemnaker menegaskan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen, termasuk syarat usia.

Kendati demikian, terdapat pengecualian untuk jenis pekerjaan tertentu yang memang memerlukan kemampuan khusus dan terkait dengan usia.

Selain itu, larangan diskriminasi ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas, menegaskan komitmen pemerintah terhadap kesetaraan.

Abdul Wahid mendukung Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 ini.

Menurutnya, peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia menjadi dasar yang kuat untuk kebijakan ini.

Ia menjelaskan bahwa dulunya rata-rata harapan hidup orang Indonesia berada di antara 50-60 tahun.

"Sekarang ini angka harapan hidup kita lebih tinggi, rata-rata 65-70 tahun. Jadi boleh saja, pasti dia sehat karena apa? Karena masyarakat sudah mengerti tentang kesehatan, sudah mengerti tentang pola hidup sehat, sehingga angka harapan hidup meningkat," sebutnya.

Namun demikian, Abdul Wahid juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari detail surat edaran tersebut sebelum mengambil langkah kebijakan di tingkat provinsi.

"Kita lihat dulu nanti, saya baca dulu tentunya, agar saya tahu apa kebijakan yang harus saya ambil," pungkasnya. (*)

Tags : rekrutmen tenaga kerja, syarat penerimaan tenaga kerja, kemnaker hapus batasan usia dalam rekrutmen tenaga kerja, News,